KPUD Tangsel Minta Rp 45 Miliar Untuk Anggaran Pilkada

KPUD Tangsel Minta Rp 45 Miliar Untuk Anggaran Pilkada

detaktangsel.com SERPONG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menerbitkan Surat Edaran Mendagri mengenai penganggaran untuk Pilkada di tahun ini. Melalui surat tersebut, Kepala Daerah tidak perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Pasalnya, Kepala Daerah cukup memberitahukan kepada DPRD setempat, selanjutnya, DPRD wajib menyetujui perubahan anggaran tersebut.

Komisioner KPU Kota Tangsel Badrusallam membenarkan Kemendagri kalau dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat Kemendagri. Adapun anggaran yang dibutuhkan oleh KPUD Tangsel menyelenggarakan Pilkada sebesar Rp45 Miliar.
"Nantinya dalam surat itu diperuntukkan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk dapat saja melakukan pengeluaran mendahului APBD Perubahan, dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan menggunakan pergeseran anggaran atau Silpa," ungkapnya.

Badrus mengatakan, pihaknya saat ini akan menunggu langkah selanjutnya dari Pemkot terkait pengganggaran Pilkada nanti. "Ya kita tinggal menunggu saja langkah selanjutnya dari Pemkot," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Uus Kusnadi mengatakan, pihaknya mendukung apa yang menjadi putusan Kemendagri. Namun sebelum melangkah lebih jauh, Uus mengaku bakal tetap menunggu surat tersebut turun.

"Kita masih menunggu suratnya turun. Kalau sudah, apapun putusan Kemendagri akan kita laksanakan," ujarnya.

Uus memastikan, bila surat tersebut turun, anggaran yang diminta KPU akan dipenuhi. Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Taufiq MA mengataka, pihaknya sudah berkomuniksi secara lisan dengan KPU setempat. Dimana untuk anggaran Pilkada bakal dimasukan ke APBD Perubahan, dan untuk mewujudkan itu pembahasan anggaran perubahan pun akan dimajukan.

"Dewan sudah berkomunikasi dengan KPU setempat. Dimana nanti penganggaran Pilkada kemungkinan akan dimasukan ke Perubahan, kemudian pembahasannya dimajukan ke bulan Mei,"ungkapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online