SEKDA : SILPA TA. 2013 SEKITAR Rp 200M - Rp 300M
PAMULANG- Tahun 2013 telah berlalu dan menyisakan banyak catatan penting dalam dinamika pemerintahan dan pembangunan di Kota Tangerang Selatan khususnya.
Ditengah-tengah upaya pemkot Tangsel menata Tangsel sebagai rumah bersama dalam berbagai bidang pembangunan, tiba-tiba semua pihak terhenyak dengan persoalan hukum yang tengah menjerat suami Walikota Tangsel di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan semua pihak (Pemkot dan Dinas) seakan kehilangan arah serta serba salah.
Kini, ketika Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah selesai menyusun dan DPRD pun telah menyetujui APBD Tahun Anggaran 2014, pemkot Tangsel justru malah kedodoran dalam penyusunan APBD 2014. Persoalannya, hingga malam pergantian tahun 2013-2014 Pemkot Tangsel masih disibukkan dengan laporan-laporan yang belum selesai dari Dinas-Dinas.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tangsel, Dudung E.Diredja, seusai mendampingi Walikota Tangsel, Hj Airin Rachmi Diany dalam kegiatan inspeksi persiapan Kantor Pusat Pemerintahan Sementara Pemkot Tangsel di Kantor Kecamatan Pamulang, Sekdakot Tangsel mengakui bahwa penyusunan dan persetujuan APBD 2014 mengalami keterlambatan, hingga direncanakan pada 13 Januari mendatang baru akan diajukan ke DPRD Kota Tangsel untuk dilakukan pembahasan.
"Iya, soal APBD 2014 agak terlambat. Sampai hari ini, Selasa (31/12) di Kantor DPPKAD masih ramai," ungkap Dudung E Diredja menggambarkan aktivitas di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terkait penyelesaian semua laporan program/kegiatan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel.
Ketika dipertanyakan soal perkiraan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Tahun anggaran 2013, Dudung menjelaskan Silpa Tahun Anggaran 2013 diperkirakan mencapai Rp 200 Milyar hingga Rp 300 Milyar.
"Silpa diperkirakan mencapai Rp 200 sampai Rp 300. Pake milyar ya," tegas Dudung sembari tersenyum.(red)