Setelah Ganja, Pamulang Dipenuhi Peredaran Miras Oplosan
detaktangsel.comPAMULANG - Tekan upaya pengoplosan maraknya minuman keras (Miras), Polsek Pamulang kembali mengamankan 97 dus miras di bilangan Podok Cabe Udik. Sebelumnya jajaran Polsek pun telah mengamankan sebanyak 103 dus miras berbagai merek. Tujuan penertiban miras untuk mengurangi potensi miras oplosan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Pamulang Ajun Komisaris Polisi Sainan Lobis mengatakan bahwa pihakya telah mengamankan puluhan dus miras. Awalnya mendaptkan informasi terkait adanya tempat penyimpanan miras di wilayah hukum Polsek Pamulang. Atas laporan itu, petugas kemudian langsung mendatanginya.
"Minuman ini di sita menurut informasi yang kami terima bahwa ada penyimpanan miras di wilayah hukum kami" papar Sainan disela-sela pengerebekan yang berlangsung pada akhir pekan kemarin, di Jalan Kayu Putih, Pondok Cabe Udik kecamatan Pamulang.
Kata dia, dari hasil pengerebekan itu petugas lantas mengamankan sebanyak 97 dus miras dengan berbagai merek turut disita sebagai barang bukti. Sainan mengatakan bahwa kandungan alkohol yang terdapat dalam cairan minuman haram itu mencapai puluhan persen.
"Kadar alkoholnya antara 15 sampai 20 persen," bebernya.
Tujuan dari pengerebekan miras, lanjut dia, untuk menjaga kondusifitas di kawasan Pamulang dan sekitarnya. Jangan sampai keberadaan miras menjadi banyak persoalan hingga jatuh korban seperti yang terjadi diberbagai daerah yang ada di tanah air.
"Karena dibeberapa wilayah sudah ada korban jiwa. Makanya kita rutin melakukan razia ke warung-warung, tujuannya agar masyarakat bisa terbebas dari minuman haram tersebut" ujar Sainan.
Pada pemberitaan sebelumnya kinerja aparat Polsek Pamulang ini diapresiasi Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, Abdul Rojak. Ia berharap dari penyitaan ini nantinya peredaran miras tak semakin meluas.
"Kami berharap kegiatan ini dilakukan setiap sebulan sekali atau dua bulan sekali biar para penjualnya jera serta mengurangi jumlah pembeli. Syukur-syukur tidak ada yang beli lagi karena banyak yang meninggal karena menenggak miras oplosan," kata Rojak.
Rojak pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tak lagi menenggak miras. Terlebih miras yang telah dioplos akan menyebabkan dampak yang fatal.
"Untuk mewujudkan kota Tangsel yang Modern, Cerdas dan Religius, kami berharap miras sudah tidak lagi beredar di Tangsel," ucap Rojak.