Orangtua Korban Maafkan Pelaku,Proses Hukum Tetap Berlanjut
www.detaktangsel.com- PAMULANG, Pihak keluarga Rizal, korban pemukulan oleh 'D' oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemkot Tangerang Selatan, mendatangi kantor Polsek Pamulang menemui pelaku pemukulan terhadap anaknya, Jum'at (17/1).
Orangtua Rizal (korban pemukulan), Suhandi dan isterinya, seusai membezuk pelaku di tahanan Polsek Pamulang juga bertemu dengan orangtua pelaku pemukulan.
Suhandi menjelaskan, meskipun pihaknya merasa sakit melihat kenyataan anak kandungnya diperlakukan biadab oleh pelaku hingga patah tulang hitung,dirinya dan keluarga ternyata sangat memperdulikan nasib pelaku yang notabene adalah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tangsel dan keluarganya.
Suhandi dan keluarganya memaafkan perbuatan pelaku terhadap anaknya dengan syarat pelaku dapat memperbaiki prilaku buruknya.
"Pelaku mengakui bahwa tindakannya salah, dan dengan kejadian ini menjadi titik balik perbaikan dirinya yang sering labil," tutur Suhendi.
Alhasil, tawaran damai keluarga pelaku disambut baik keluarga korban, hanya saja proses hukum berlanjut.
Kapolsek Pamulang, Kompol M Nasir, mengatakan proses hukum tetap akan berlanjut walaupun sudah ada perdamaian anatara keluarga korban dan pelaku.
"Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku walaupun sudah ada perdamaian kedua belah pihak keluarga," ujarnya.
Pasal yang dikenakan terhadap pelaku, merupakan tindak pidana Penganiyaan dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara, pungkasnya.(red)