DPD APKLI Tangsel Kecam Keras Rencana Pemkot Bongkar Paksa PKL JL Siliwangi
detaktangsel.com PAMULANG - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengecam keras rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk membongkar paksa lokasi usaha Pedagang Kaki Lima disepanjang Jalan Raya Siliwangi, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor : 300/872/sarum & usaha, yang ditanda tangani oleh Kasatpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam'um R. AP, M.Si.
Ketua DPD APKLI Kota Tangrang Selatan, Desman Ariando, S.Pd yang mengetahui pembongkaran tersebut melalui laporan jajaran pengurus Himpunan Pedagang Kecil Pamulang (HPKP), di Sekretariat APKLI Kota Tangsel (26/8) mengatakan, bahwa PKL sudah mempunyai payung hukum yang jelas dalam hal penataan dan pemberdayaan mulai dari tingkat pusat, yaitu Perpres No. 125 tahun 2012, Permendagri No. 41 Tahun 2012 dan di tingkat lokal melalui Perda Tangsel No. 08 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
"Tidak ada klausul tentang pembongkaran, seharusnya Pemkot Tangsel mampu menjalankan amanah dari regulasi-regulasi yang telah ada. Harus ada sinkronisasi program penataan, koordinasi antar SKPD dan sinergisitas semua stakeholder dalam hal penataan dan pemberdayaan PKL. Pembongkaran PKL jangan selalu menjadi satu-satunya bahasa yang digunakan oleh pemerintah terhadap PKL," tegas Desman.
Sementara itu, Ketua HPKP Soni Soneta menyampaikan, bahwa para pedagang menjadi resah dengan berita bongkar paksa tersebut. "Kami para pedagang hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga kami dan banyak para pedagang disini adalah korban PHK dari krisis moneter diakhir tahun 90an. Pemerintah harusnya jangan melupakan sejarah dan harus melihat PKL sebagai sebuah sektor yg harus dikembangkan sebagai jaring sosial dalam mengurangi tingkat kemiskinan," ujar Soni.
Disinyalir pembongkaran paksa ini terkait dengan rencana pelebaran sepanjang Jalan Raya Siliwangi, Pamulang yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Meski demikian, Sony berharap pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi segera dapat mengelola dan memberdayakan mereka.
"Kami tidak ingin menghambat pembangunan, tetapi tolong perhatikan kami. Tolong tata dan berdayakan para pelaku ekonomi kecil," harap Sony.
Dikatakan Desman, Sebagai induk organisasi pedagang kaki lima, DPD APKLI Tangsel akan mendampingi anggota APKLI yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Kecil Pamulang (HPKP).
"Kami akan menyurati dan beraudiensi kepada pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini khususnya Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten," tutup Desman.