50 Kendaraan Terjaring Razia Polda Metro Jaya di Pamulang
Detaktangsel.com PAMULANG - Puluhan kendaraan terjaring razia Gakkum Polda Metro Jaya yang digelar di Jalan Raya Pamulang, tepat di depan Mall Pamulang Squre, Selasa (10/3/2015). Sebanyak 50 pengendara yang terjaring razia melanggar peraturan dengan tidak mengenakan helm, kelengkapan surat kendaraan, hingga pajak kendaraan yang sudah habis masa berlaku.
Salah seorang anggota Kepolisian, Aipda Purwanto menyayangkan masih banyak pengendara motor yang mengabaikan keselamatan jiwa. "Sudah sekian lama saya bertugas masih banyak pengendara yang melanggar, padahal kan itu juga buat keselamatan mereka," ungkapnya.
Purwanto menegaskan, razia akan rutin dilakukan guna menegakan hukum dan kedisiplinan berkendara.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga melibatkan Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) guna memeriksa kendaraan pengangkut barang.
"Dalam razia kami juga dilibatkan, khususnya pemeriksaan angkutan barang. Apabila kami juga melihat kendaraan roda 2 yang terlihat melanggar, kami bantu berhentikan lalu diserahkan ke Gakkum," kata Petugas Lapangan Dishubkominfo kota Tangsel, Drajat.
Pantauan di lapangan, terlihat petugas kepolisian sempat berseteru dengan salah seorang pengendara motor yang enggan ditilang, karena pengendara merasa sudah memenuhi kelengkapan berkendara. Padahal, menurut petugas atribut kendaraan yakni kaca spion diletakan tidak sesuai fungsi, sehingga dapat membahayakan pengendaranya.