Dewan Tangsel Dipastikan Gagal Tempati Gedung Baru
Detaktangsel.comSERPONG--Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan gagal berkantor di gedung baru yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong. Gagalnya ke 50 anggota dewan dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel ini, setelah petinggi DPRD Tangsel menggelar rapat pimpinanan dengan Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Asisten Daerah (ASDA) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah di gedung DPRD Kota Tangsel, lantai lll gedung ifa, Serpong, Kamis (26/4/018).