Dewan Tangsel Dipastikan Gagal Tempati Gedung Baru
Detaktangsel.comSERPONG--Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan gagal berkantor di gedung baru yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong. Gagalnya ke 50 anggota dewan dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel ini, setelah petinggi DPRD Tangsel menggelar rapat pimpinanan dengan Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Asisten Daerah (ASDA) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah di gedung DPRD Kota Tangsel, lantai lll gedung ifa, Serpong, Kamis (26/4/018).
Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie mengatakan bahwa hasil kesepakatan dengan dinas terkait, dewan akan menggunakan gedung yang baru setelah kondisi gedung tersebut benar-benar sudah selesai 100 persen.
"Kita tadi sudah ada kesepakatan dengan dinas terkait bahwa gedung itu akan selesai pada 90 hari kerja, akhir september diperkirakan gedung itu selesai," ungkap Ramlie.
Politikus Partai Golkar itu jelaskan, saat ini proses lelang untuk melanjutkan pembangunan gedung berjumlah empat lantai yang kini memasuki proses finishing, akan dimulai akhir bulan ini. Sehingga, diharapkan Oktober bulan sepanjutnya gedung dewan sudah bisa ditempati.
"Mulai besok proses lelang sudah bisa diumumkan oleh ULP. Nanti juga kita beri waktu kepada kontraktor untuk serah terima gedung kepada pemerintah daerah, jadi bulan oktobernya sudah bisa ditempati," ujarnya.
Ramlie juga mengatakan, soal sewa kontrak gedung ifa yang akan berakhir pada Juni bulan depan, dirinya menegaskan bahwa dewan tetap harus pindah kantor. Namun begitu, Ramlie belum tahu lokasi yang yang akan di jadikan tempat berkantor anggota dewan.
"Kita akan tetap pindah. Namun dimana tempatnya, nanti kita akan musyawarah. Tergantung sekwan yang memfasilitasi," terangnya.
Ramlie juga menepis anggapan bila dewan Kota Tangsel krisis tempat untuk berkantor. Karena, masa kerja gedung dewan yang diperkirakan selesai selama 90 hari kerja ini, tidak memungkinkan dewan menempati gedung ifa. Hal ini juga dilakukan untuk efisiensi anggaran biaya sewa gedung ifa yang harganya terus naik.
"Mana ada sih orang yang menyewakan selama 3-4 bulan. Lagipula cost anggaran untuk biaya sewa cukup tinggi. Ini juga untuk efisiensi anggaran," tandasnya.
Sementara itu, Kepala DBPR Kota Tangsel Dendy Priyandana mengatakan bahwa proses penyelesaian gedung DPRD, saat ini masih dalam tahap proses lelang. Setelah ada pemenangnya, pihaknya akan melakukan kontrak kepada pemenang lelang gedung DPRD.
"Tunggu hasil proses lelang. Soal dewan pindah bulan juni, itu kan tergantung pelelangan. Setelah itu baru kita lakukan kontrak untuk proses pembangunannya," singkatnya.
Seperti diketahui, sehari sebelumnya Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie dan Wakilnya, Tb Bayu Murdani melakukan sidak ke gedung DPRD Kota Tangsel.
Pantauan saat berlangsungnya sidak yang dilakukan pada hari Rabu (25/4) ke gedung yang dibangun pertengahan 2015 lalu itu, nampak coretan-coretan dengan menggunakan pilok masih menghiasi tembok gedung. Sementara diruang komisi dan ruang fraksi, masih ditemukan kabel-kabel listrik yang belum sepenuhnya selesai dikerjakan.
Sedangkan pada bagian tangga gedung, belum satupun terpasang pagar pembatas. Tak hanya sampai disitu, di gedung DPRD itu juga sempat menjadi persoalan lantaran dinding-dinding kaca yang ada pada bagian luar, tak satupun ditemukan ventilasi udara.