Sindikat Curanmor OKU Diamankan Polsek Tangerang
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Setiawan menjelaskan, jaringan ini sudah berkali-kali melakukan aksinya di wilayah Tangerang. Dalam melakukan aksinya, kedua tersangka hanya membutuhkan waktu sekitar 2 menit untuk dapat membawa kabur hasil curiannya.
Sasarannya adalah sepeda motor yang terparkir di depan rumah ataupun minimarket. Ada juga beberapa kendaraan yang diambil dengan cara dengan pepet rampas. Dari penggeledahan di kontrakan korban di wilayah Pandeglang, diamankan satu unit air soft gun, pisau, badik, kunci letter T dan STNK serta dompet milik korban.
"Kemungkinan besar ini masuk DPO di wilayah polres atau polsek lain. Kami juga sedang berkoordinasi dengan polres lain. Sebab, dari hasil curian yang kita amankan ada 8 unit sepeda motor dari berbagai merek," ujarnya saat gelar perkara di Mapolrestro Tangerang pada Senin (9/1/2017).
Erwin menambahkan, setiapsatu mmotor curian, dihhargai Rp2 juta sampai Rp3 juta per unitnya. Tergantung tahun pembuatan dan mereknya. Saat ini kelima tersangka diamankan di Polsek Tangerang untuk pemeriksaan dann penyelidikan lebih lanjut.