Tahun 2014, DAU Kabupaten Bogor 2 Triliun
detaktangsel.com- BOGOR, Pemerintah telah menetapkan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun ini. Hal itu berdasarkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 yang ditandatanganinya pada 22 Januari 2014 lalu yang dikutip dari situs sekretariat kabinet, kemarin.