Tahun 2014, DAU Kabupaten Bogor 2 Triliun
detaktangsel.com- BOGOR, Pemerintah telah menetapkan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun ini. Hal itu berdasarkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 yang ditandatanganinya pada 22 Januari 2014 lalu yang dikutip dari situs sekretariat kabinet, kemarin.
Di tingkat provinsi, Papua mendapatkan alokasi terbanyak yaitu Rp 1.991.202.341.1000, sementara di tingkat kabupaten/kota, jatuh kepada Kabupaten Bogor mendapatkan alokasi terbanyak yakni Rp 2.055.944.991.900.
Jumlah keseluruhan DAU Tahun Anggaran 2014 ditetapkan sebesar 26% dari APBN Tahun 2014, yaitu Rp 341.219.325.651.000. Dari jumlah itu, untuk daerah provinsi ditetapkan sebesar 10% (Rp 34.121.32.565.100, sementara untuk daerah kabupaten/kota ditetapkan sebesar 90% (Rp 307.097.393.085.900).
DAU suatu daerah provinsi dan kabupaten/kota dialokasikan, kata Presiden berdasarkan formula yang terdiri dari celah fiskal dan alokai dasar. Celah fiskal merupakan kebutuhan fiskal dikurangi dengan kapasitas fiskal. Adapun alokasi dasar dihitung berdasarkan jumlah gaji Pegawai Negeri SIpil (PNS) Daerah secara proporsional.
Adapun penghitungan DAU untuk provinsi dan kabupaten/kota yang termasuk daerah otonom baru dilakukan dengan membagi secara proporsional dengan daerah induk. Dengan menggunakan data jumlah penduduk, luas wilayah, dan belanja pegawai sesuai dengan ketersediaan data.
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 ini menegaskan, DAU Tahun Anggaran 2014 merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2014, dan/atau APBD Perubahan Tahun Anggaran2014, dan harus disediakan untuk daerah melalui penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2014.
“Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2014,” itu bunyi Pasal 10 Perpres No. 2/2014.
Adanya penentapan ini, dibenarkan oleh Wakil Bupati Bogor Nurhayanti. Menurutnya, total DAU 2014 Kabupaten Bogor mencapai Rp2.055.944.991.000 atau 47,86% dari total pendapatan daerah yakni Rp4.295.689.755.000.
“Alhamdulilah, dipercaya oleh presiden, dimana bisa mengalokasi anggaran dengan baik. Sebelumnya DAU yang diterima Rp1.887.770.112.500,” ungkap wanita mantan Sekda ini.
Dikatakannya, DAU ini untuk Penggunaan Belanja diantaranya, Belanja Pegawai Rp 1.403.202.336.000 atau 68,25%, meliputi gaji pokok dan tunjangan Rp1.152.552.288.000, tamsil pnsd, sedangkan penerimaan lainnya anggota dprd dan kdh, serta gaji TKK pemda & PTT kesehatan.
Sementara itu, untuk belanja bidang lainnya meliputi infrastruktur pendidikan, bidang kesehatan, kebinamargaan dan lainnya dengan anggaran Rp652.742.655.000 atau 31,75%. Namun perlu diingat, total belanja Kabupaten Bogor tahun 2014 itu mencapai Rp4.921.319.444.000 hampir 41,78% ditutupi dari DAU 2014.
Menurutnya, memang DAU itu untuk belanja tidak langsung (pegawai,red) saja biasanya, namun pemkab bisa mensiasatinya untuk pembangunan infrastruktur, disamping ada anggaran dari PAD sebelumnya. “JAdi ini bukan kemunduran tapi kemajuan, karena bisa memanfaatkan DAU untuk pembangunan yang lain,” tegas yanti.
Diakuinya, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor mencapai Rp1.363.996.369.000 atau 31,75% terhadap total pendapatan 2014 dan se-Jawa Barat menduduki rangking 1. Untuk itu optimalisasi terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Tak hanya itu anggaran juga ada dari dana perimbangan Rp2.449.547.101.000 atau 57,02% termasuk DAU.
“Lainnya dari pendapatan-pendapatan lain Rp482.146.285.000 atau 11,22%. Jadi total pendapatan daerah sebesar Rp4.295.689.755.000,” pungkasnya. (rul)