Lima Pengcab Perbasi Belum Sah
detakserang.com- SERANG, Legalitas lima pengurus cabang (pengcab) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Pengcab Perbasi) Kabupaten/Kota se-Banten belum jelas. Hal ini membuat Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbasi Banten memberikan ultimatum. Mereka diberi batas waktu atau 'deadline' paling lambat Agustus mendatang sudah harus memiliki legalitas.
"Kami tidak mau kelima pengcab tersebut berleha-leha. Makanya, kami beri batas waktu sampai Agustus untuk membereskan masalah legalitas," papar Muchlis Arobi, Sekretaris Umum Pengprov Perbasi Banten, Jumat (4/4).
Bila tidak, lanjut Arobi, tidak ada toleransi lagi dari Pengprov Perbasi Banten. Pengurus akan memberikan sanksi tegas berupa penonaktifan pengcab yang tidak memiliki legalitas di semua kalender Perbasi Banten mulai pertengahan bulan nanti.
"Itu sudah kesepatan kami dan disampaikan saat rapat kerja (raker,red), beberapa waktu lalu," ucapnya.
Arobi menerangkan, itu semua dilakukan demi kemajuan olahraga bola basket di Banten. Bagaimana pengurus di daerah bisa maksimal melakukan pembinaan bila kepengurusan mereka tidak sah. Untuk itu, pihaknya membenahi dulu legalitas.(ADW)