Lelang Jabatan Sekda Banten
detakserang.com - SERANG, Masa jabatan Sekertaris Derah (Sekda) Provinsi Banten berakhir September mendatang. Pemerintah Provinsi Banten telah membahas calon pengganti melalui lelang jabataan atau melakukan pergantian sesuai UU yang berlaku.
Wakil Gubernur Rano Karno mengatakan, pihaknya sudah membahas terkait jabatan Sekda yang
kini dijabat Muhadi. Beberapa bulan ke depan, Muhadi memasuki pensiun. Sesuai aturan yang berlaku sebelum enam bulan masa jabatan Sekda habis, maka harus segera disiapkan calon penggantinya dan mereka harus diajukan tiga bulan menjelang masa jabatan berakhir ke Kemendagri.
Menanggapi hal tersebut Muhadi menuturkan, pergantian aparatur sipil negara sudah diatur UU. Pergantian jabatan Sekda melalui lelang sesuai UU No 5/2014. Namun pengantinya masih pejabat yang berada di pemerintah daerah. (mamo)