Foto Cagub WH-Andika di Surat Suara Buram
detaktangsel.comTIGARAKSA - Jelang pilgub Banten yang akan digelar pada 15 Februari mendatang, surat suara dari KPU Provinsi Banten didistribusikan kepada KPU Kabupaten Tangerang. Hanya saja saat pelipatan di gudang KPU oleh 240 petugas pelipatan ditemukan sejumlah surat suara yang tidak sesuai dengan standar.
Pada foto pasangan calon urut 1 WH-Andika terdapat warna buram menyerupai warna biru pada bagian depan. Atas kondisi ini, anggota komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ramlan langsung mengintruksian seluruh petugas lipat surat suara untuk menghentikan sementara aktivitasnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengatakan, surat suara Pilgub Banten sudah didistribusikan KPU Banten ke kantor KPU Kabupaten Tangerang sebanyak 2.074.9258 surat suara. Hanya saja pada saat dilipat surat suara tersebut mengalami kerusakan. "Kami sedang menghitung jumlah surat suara yang rusak pada poto pasangan WH-Andika," katanya, Rabu (25/1/2017).
Sementara Komisioner Bidang Logistik KPU Provinsi Banten Agus Supadmo membenarkan jika surat suara yang didistribusikan ke KPU Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan pada pasangan nomor urut 1. Kondisi ini tak hanya terjadi di Kabupaten Tangerang saja. Di Kota Cilegon juga ditemukan hal yang sama.
"Kami akan meminta klarifikasi kepada pemenang tender pengadaan surat suara PT Dian Rakyat di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Karena hal ini akan menjadi permasalahan. Sementara kita sortir dulu jumlah surat suara yang rusak," tandasnya.