Desa Tertinggal Butuh Bantuan 1 Miliar
TIGARAKSA - Meski berbagai program kebijakan telah digulirkan oleh pemerintah pusat terhadap desa, namun hal ini belum bisa mensejahterakan desa dan masyarakatnya.
Minimnya informasi, ketidak tepatan sasaran program dan terhambatnya dana bantuan pusat ke desa menjadikan desa tertinggal.
Rancangan Undang-undang (RUU) tentang desa yang diharapkan mampu mengakomodir segala keperluan desa ternyata masih menimbulkan polemik atau perdebatan. Hal ini dibahas dalam Rakercab Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Selasa (10/12) Di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa.
Dalam pertemuan tersebut selain mengumpulkan masukan terkait Rancangan Undang-undang tentang Desa untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, mereka juga membahas program ke depan dalam rangka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke III. Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDES)I Kabupaten Tangerang,di antara lain,direncanakan pembangunan APBD 2014 dipertengahan tahun, asuransi bagi kepala desa dan purnabakti kepala desa.
Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang Surta Wijaya mengatakan untuk program kedepan APDESI meminta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk Desa di Kabupaten Tangerang bisa di siapkan pagu Anggaran sebesar 1 milyar rupiah per Desa.
"Tujuan anggaran tersebut untuk membenahin jalan-jalan setapak dan kita juga butuh gedung-gedung Posyandu yang belum ada di desa-desa dan uang intensif untuk RT dan RW berapa saja biarpun kerja," ujar Surta Wijaya.
Anggota DPR RI Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz yang juga hadir dalam Rakercab tersebut mengatakan perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintah di sebuah wilayah jadi yang mereka minta sangat lah wajar.
"1 milyar rupiah sangatlah wajar melihat keinginan mereka yang ingin membangun jalan di desa mereka masing-masing, melihat perangkat desa merupakan ujung tombak,saya akan salurkan ke pusat agar anggaran tahun ini mudah-mudahan bisa lolos," ujar Irgan (vj)