Dewan Tangsel Pastikan Masyarakat Bisa Pantau Hasil Reses Melalui Elektronik Reses

Dewan Tangsel Pastikan Masyarakat Bisa Pantau Hasil Reses Melalui Elektronik Reses

detaktangsel.com SERPONG--Masyarakat kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bakal dipermudah dalam melihat hasil aspirasi yang disampaikan saat berlangsungnya reses dewan. Sebab, Pemkot Tangsel kini telah meluncurkan program e-Reses yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Moh Saleh Asnawi, mengatakan E-Reses adalah sistem yang sangat transparan, sehingga siapa pun bisa melihat apa saja yang disampaikan dalam reses.

Dijelaskan Saleh, program E-Reses tersebut aspirasi yang disampaikan dalam Reses juga sudah menjadi program prioritas pembangunan pemerintah ke depannya.

"Dengan adanya E-Reses ini, maka ini aspirasi yang disampaikan melalui Reses sudah menjadi skala prioritas, karena sebelumnya yang lebih diutamakan itu usulan melalui Musrenbang," ujarnya.

Namun yang paling penting ialah masyarakat yang menyampaikan aspirasinya dalam kegiatan Reses tersebut, juga bisa melihat langsung sudah sejauh mana realisasi aspirasi yang disampaiknya itu.

Sehingga jika masyarakat melihat aspiranya tidak ada program, bisa langsung menyampaikan keluahannya ke dewan, dan natinya dewan akan kembali mempertanyakan ke pemerintah soal aspirasi itu.

"Ini tidak hanya dikawal oleh dewan saja setiap aspirasinya itu, tapi masyarakat juga bisa ikut mengawal aspirasi yang mereka sampaikan, karena dengan program ini masyarakat bisa melihat langsung sudah sejauh mana prosesnya, dan kalau mereka melihat aspirasnya belum ada program maka masyarakat bisa langsung melakukan protes," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel, Moch. Taher Rochmadi melalui e-reses akan lebih mudah. Kemudahan ini misalnya ia mencontohkan masing-masing memiliki nilai anggaran dari program reses, musrenbang tingkat kecamatan dan musrenbang OPD.

"Masing-masing biasanya sudah ada anggaranya seperti usulan prioritas satu atau F1 kecamatan, usulan perogam dinas dan reses dewan. Dengan adanya masing-masing usulan tinggal diakumulasikan saja," kata Taher.

Melalui e-reses yang terkoneksi dengan SIMRAL maka dalam penyusunan Badan Anggaran DPRD dapat diselaraskan penyusunan APBD secara tepat. Usulan-usulan dari kelurahan sampai tingkat kota dapat dikawal sehingga tidak melenceng.

"Kemudahan lain dengan menggunakan elektronik ini usulan dari kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota tetap aman tidak bisa dipindah-pindah oleh orang lain," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online