Soal Tanda Tangan Palsu Sekda, TRUTH: Tidak Ada Alasan Bagi Sekda Untuk Tidak Melapor
detaktangsel.com SERPONG-Tangerang Publik Transparency Wacht (TRUTH) Kota Tangsel menilai bila kasus pemalsuan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhamad, terdapat dua pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut. Pertama yakni pemalsuan tanda tangan dan kedua pemerasan dengan menggunakan tanda tangan palsu.
"Pemalsuan tanda tangan sekda pada SK pengangkatan, ada 2 tindak pidana disana, pertama pemalsuan dan korupsi pemerasan menggunakan tandatangan paslu," kata koordinator TRUTH Tangsel, Suhendar melalui pesan WA yang diterima wartawan, Minggu (9/4/2017).
Oleh karena itu, Suhendar bilang, pihak kepolisian dan kejaksaan sudah dapat memulai penyelidikan dan penyidikan adanya kasus pemalsuan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Apalagi, Suhendar bilang, Sekda sendiri sudah tahu jika korban memiliki surat keputusan (SK) palsunya. "Tinggal dikembangkan saja, maka pasti terungkap dan tertangkap pelakunya," Bilangnya.
Meski begitu, lanjut dia, soal pemalsuan tanda tangan milik Sekda tersebut akan semakin sempurna jika Sekda sendiri yang melapor. Apalagi, Sekda merupakan pihak yang paling dirugikan sehubungan tanda tangannya yang dipalsukan tersebut. "Tidak ada alasan bagi sekda untuk tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum, kecuali ada kepentingan lain dibalik SK tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, tanda tangan Sekda palsu beberapa waktu lalu beredar dan diperjualbelikan. Tujuannya agar paraf Sekda Kota Tangsel digunakan untuk memuluskan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga kerja honorer. Korbannya, tenaga honorer yang tertipu dan percaya terpaksa merogoh kocek sebesar Rp20 juta lantaran iming-iming dari si oknum supaya segera mendapatkan SK pegawai honorer.
"Ada oknum pegawai bawa-bawa nama saya untuk menipu. Tanda tangan saya dipalsukan. Dijual seharga Rp20 juta agar keluar SK," kata Muhamad di Balaikota Tangsel, Rabu (5/4/2017) pekan lalu.
Ia mengaku korban sudah melaporkan penipuan tersebut. Saat ini Muhamad sedang melakukan penelusuran dan menampung semua laporan dari para korban. Meski begitu, dirinya belum melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan miliknya itu ke kepolisian. "Saya mau telusuri dahulu, sebelum laporan ke polisi," ungkapnya.