BEM SI Gelar Aksi di Patung Kuda, Bawa 12 Tuntutan

BEM SI Gelar Aksi di Patung Kuda, Bawa 12 Tuntutan

detaktangsel.com PENDIDIKAN - Mahasiswa yang gabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Para mahasiswa membawa 12 poin sebagai tuntutan dalam aksi demo. Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui mahasiswa yang berunjuk rasa.

Sebanyak 12 tuntutan itu merupakan evaluasi untuk pemerintah Presiden Jokowi yang sudah berlangsung 10 tahun. Sebanyak 12 tuntutan itu merupakan hasil dari rakernas selama satu pekan itu ada di Semarang.

Kemudian, hasil keputusan menyampaikan tuntutan dilakukan pada hari kerja.

"Maka kami ambil hari kerja, agar gerakan ini benar-benar diperhatikan bukan hanya untuk pemerintah, tapi orang-orang di jalan masyarakat juga," kata Herianto kepada wartawan di Patung Kuda, Senin (22/7/2024).

BEM SI ingin menemui Jokowi, langsung untuk menyampaikan 12 tuntutannya. Jika Jokowi absen, mereka berharap bisa menemui perwakilannya.

"Respons yang kita harapkan adalah pihak Istana menemui kita karena kita mahasiswa menyampaikan aspirasi masyarakat dan ini tajuk besarnya tanggung jawab Jokowi seharusnya Jokowi maupun istana menemui kita," ucapnya Herianto mengancam, jika istana tidak merespons maka aksi mahasiswa itu akan membesar di sejumlah daerah. Mereka ingin menemui Presiden Jokowi atau perwakilannya dari istana.

Berikut adalah 12 tuntutannya:

1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024,
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia,
3. Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat,
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian,
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati,
6. Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel,
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek,
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan,
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah,
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia, 11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia,
12. Cabut dan revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikasih kembali subtansi materialnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online