Muhamad dan pendukungnya saat kembalikan form penjaringan Balon wali kota di PSI Tangsel, Minggu (20/10/2020).

Maju Pilkada, Muhamad Dorong Pengusaha Prioritaskan Warga Ber-KTP Tangsel di Terima Kerja

detaktangsel.com CIPUTAT--Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Ruko Cendana Residence, Ciputat, menjadi partai ketiga setelah PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang di sambangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhamad.

Pasca Dipanggil Bawaslu Tangsel, Puluhan Caleg PSI Ikuti Bimtek

Pasca Dipanggil Bawaslu Tangsel, Puluhan Caleg PSI Ikuti Bimtek

detaktangsel.com SERPONG--Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru saja berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Calegnya yang dinilai melanggar aturan.

Anggota Bawaslu Tangsel, Ahmad Jajuli

Begini Kata Bawaslu Tangsel Soal PKS Yang Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi

detaktangsel.com CIPUTAT--Satu persatu partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 yang Calegnya diduga melanggar pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

APKnya Diduga Langgar Aturan, Bawaslu Tangsel Panggil Tiga Parpol Peserta Pemilu

APKnya Diduga Langgar Aturan, Bawaslu Tangsel Panggil Tiga Parpol Peserta Pemilu

detaktangsel.com CIPUTAT--Tiga partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 ditingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota setempat. Ketiga partai tersebut diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, lantaran dugaan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang tidak sesuai aturan.

PSI Tangsel Siap Copot APK Calegnya Yang Diduga Langgar Aturan.

PSI Tangsel Siap Copot APK Calegnya Yang Diduga Langgar Aturan.

detaktangsel.com CIPUTAT--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil tiga partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 mendatang terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang diduga melanggar aturan KPU Nomor 23 tahun 2018.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online