Modus Baru Penyelundupan Daging Celeng

Modus Baru Penyelundupan Daging Celeng

detakserang.com- CILEGON, Banyak jalan menuju Roma. Begitupun banyak cara untuk mengelabui aparat kepolisian. Namun, gagal jua upaya menyelundupkan daging celeng 'bersembunyi' di balik dokumen pengiriman mobil.

Modus baru upaya meloloskan daging celeng itu terbongkar menyusul aparat kepolisian berhasil mengamankan empat karung daging celeng dari truk kontainer bernomor polisi B 9063 FXR.

Daging celeng itu diangkut kontainer yang disatukan dengan mobil kendaraan berasuransi. Dalam pemeriksaan awal, Sugianto, sopir truk tersebut dari Wilayah Kayu Agung, Kota Palembang, mengaku disuruh membawa daging celeng di depan Rumah Makan Asri. Lalu, daging celeng disatukan dengan truk kontainer untuk didistirbusikan ke Cengkareng, Jakarta Barat.

"Mobil yang dikontainer memang barang yang diasuransikan dan memiliki dokumen. Saya disuruh bos untuk angkut daging di Rumah Makan Sari. Saya masukan daging celeng ke truk kontainer" tutur Sugianto.

Terkait dokumen yang disertakan, Sugianto mengatakan, pihaknya hanya memiliki dokumen atas mobil yang dipaketkan dari asuransi. Sedangkan pengiriman daging celeng tidak disertai dokumen lengkap.

Sementara itu, Kepala Balai Karantian Pertanian Kelas II Kota Cilegon Bambang Haryanto tidak membantah upaya penyelundupan daging celeng ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian setempat.

Bambang menilai, cara penyelundupan tersebut tergolong sebagai modus operandi gaya baru. Di mana sopir hanya menyertakan dokumen paket asuransi mobil. Sedangkan pengiriman daging celeng tanpa dilengkapi dokumen resmi. Usai melakukan penangkapan penyelundupan daging celeng, ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan informasi terkait penyelundupan daging celeng tersebut. Penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian di Bakauheni untuk diproses kelanjutannya.

"Setelah dibuat BAP, kita langsung serahkan penanganan kasus ini ke BKP Bakauheni," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online