Pelaku Pencabulan Bocah 13 Tahun Ditangkap
detakserang.com- CILEGON, SZ yang diduga melakukan pencabulan terhadap wanita muda belia berinisial HLD (13) ditangkap Polres Cilegon. HLD siswi SMP di Kota Cilegon.
Sebelum dibekuk, keluarga korban melaporkan SZ (46) ke Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Cilegon, Selasa (6/5). SZ adalah pekerja kontraktor. Pelaku mencabuli dengan dalih menikahi korban tanpa sepengetahuan keluarga.
Mendapat laporan tersebut, SZ langsung digerinding petugas.
"Kami menangkap SZ, Selasa (6/6) sekitar pukul 20.00," ungkap Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando yang dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (7/5).
Setelah mendapat laporan dari pihak pelapor, ia menjelaskan, pihaknya langsung membekuk pelaku di kawasan Merak, Kota Cilegon. Tersangka diamankan setelah penangkapan di rumahnya, Lingkungan Sukamaju, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.