Wacana Bangun Waduk Sudah Sejak Zaman Gusdur
detaktangsel.com- BOGOR, Wacana pembangunan waduk yang saat ini tengah digembar-gemborkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Kabupaten Bogor bekerjasama dengan DKI Jakarta ternyata sudah digulirkan sejak zaman pemerintahan Presiden ke empat Abdurahman Wahid (Gusdur).
Hal itu diungkapkan oleh Maulana Iswandi ketua RW 03 di Kampung Cibogo, Pusdiklat PLN, Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, kemarin. Menurutnya, wacana pembangunan waduk itu sudah ada sejak tahun 2000, saat presidennya masih Gusdur.
Saat itu warga sudah setuju seluruhnya jika lokasi itu akan dibangun untuk waduk raksasa penahan air ke Sungai Ciliwung. “Semua warga setuju dan sampai sekarang pun masih setuju jika ada pembangunan. Asalkan, Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) disepakati bersama,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk uji teknis sudah dilakukan 10 kali oleh pemerintah pusat, namun sampai dengan detik ini tidak ada realisasinya. “Kami disini menunggu kejelasan. Tapi terkait sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat belum dilakukan secara keseluruhan,” terangnya.
Dirinya berharap, pembangunan waduk ini tidak lagi sebuah wacana, namun bisa dilaksanakan. Karena, banyak manfaat yang bisa diperoleh selain untuk mengurangi banjir Jakarta juga sebagai obyek wisata masyarakat Bogor.
Sementara itu, Bupati Bogor Rachmat Yasin menjamin, bahwa masyarakat yang terkena dampak pembebasan lahan untuk waduk mendukung tidak akan menolak. “Saya jamin hal tersebut, terbukti dengan adanya wacana seperti ini, tidak ada satu wargapun yang menolak,” terangnya.
Untuk itu kata dia, jangan pernah kecewakan rakyat yang membantu program pemerintah pusat menyelamatkan Jakarta. Untuk itu hargai mereka, dimana salah satu tuntutannya kawasan puncak tidak lagi dipadati oleh kendaraan sehingga selalu menyebabkan kemacetan panjang.
“Saya yang akan mengaspirasikannya agar puncak terbebas dari kemacetan, dimana prinsip keadilan harus dikedepankan. Setelah waduk ini selesai saya akan komunikasikan, ” jelas Ketua DPW PPP Jabar ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait pembangunan waduk, pembangunannya nanti harus sesuai prosedur. Pihak kontraktor yang melakukannya harus menyampaikan amdal terlebih dahulu. Menurutnya ada dua tempat yang memang menjadi titik pembangunan, pertama di Desa Cipayung seluas 107 hektare dan Desa Sukamahi 24,8 hektare.
Dengan di bangunnya ini, kata dia, banyak manfaat yang bisa diperoleh, pertama sebagai wadah untuk menampung air dengan daya tampung yang diperkirakan sebanyak 60 juta meter kubik, dimana ketinggian bendungan mencapai 60 meter dengan luas 100 hektare.
Manfaat kedua, kemungkinan waduk ini menjadi sumber energi, karena akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), serta menjadi penyuplay air baku ke Jakarta dan sekitarnya untuk air bersih. Tak hanya itu, keberadaan waduk ini bisa memperluas wahana untuk daya dukung pariwisata puncak. (rul)