DPT 22 Kecamatan Masih Bermasalah
detak.co.id- BOGOR, Sebulan setengah jelang pemilihan Legislatif (pileg) yang jatuh pada tanggal 9 April 2014 dan Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014. Masih banyak PR yang belum terselesaikan oleh KPU Kabupaten Bogor. Salah satunya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum beres.
Pasalnya, KPU masih memperbaiki Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid di sejumlah wilayah kecamatan. Tercatat ada 27.884 NIK invalid yang tersebar di 22 kecamatan. Diantaranya Gunungputri dengan jumlah NIK invalid terbanyak yaitu 4.028 orang, disusul Kecamatan Parung dengan total 3.136 orang dan Kecamatan Cibungbulang dengan jumlah 3.026 orang. Sedangkan, 19 kecamatan lainnya menyebar di sejumlah titik kecamatan.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor Erik Fitriadi mengatakan jumlah total NIK invalid sebelumnya mencapai 61.161 pemilih, namun sekarang telah berkurang. "Kita masih terus telusuri dan memperbaiki sampai tidak ada lagi NIK yang bermasalah," ungkapnya.
Ia menjelaskan pengurangan NIK invalid sejumlah 33.277 orang itu berdasarkan hasil verifikasi Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lapangan.
"Dari hasil verivikasi di lapangan ternyata NIK atau KTP nya ditemukan. Dan proses verifikasi ini dilanjutkan," imbuhnya.
Apabila sisanya tetap tidak ditemukan, sambung Erik maka pemilih dengan NIK invalid tersebut akan dibuatkan NIK atau KTP baru sesuai prosedur administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu sesuai kesepakatan KPU dengan Disdukcapil saat rapat di Bandung Jumat (14/02) lalu.
Sementara itu, jumlah DPT hasil pemutakhiran sampai 7 Februari tercatat sebanyak 3.231.373 pemilih. "Ada selisih 604 pemilih dari penetapan sebelumnya, karena ada yang meninggal dan pindah sehingga dihapus dari daftar pemilih," terang Erik.
Ia menegaskan proses pemutakhiran akan terus dilakukan hingga H-14 pelaksanaan pemilu atau hingga 27 Maret mendatang untuk memastikan keakuratan data pemilih. (rul)