38 Bangunan Esek-Esek Dibongkar
detakbogor.com -BOGOR, Sebanyak 38 bangunan liar yang digunakan untuk praktik prostitusi di Desa Linmusnunggal, Kecamatan Cileungsi dibongkar paksa menggunakan eskavator. Adalah sekitar 250 petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian Sektor Cileungsi, dan personil Kodim 6012 sebagai pelaksana pembongkaran tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor Luthfie Syam mengatakan, pihaknya sudah menjadikan target pembongkaran bangunan liar itu. Sebelum membongkar, pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik bangunan tersebut. Namun, mereka tidak mengindahkannya.
"Pemilik bangunan membandel dan tetap membuka praktik prostitusi. Jadi kami tidak ada toleransi lagi," ujarnya, kemarin.
Bangunan yang dibongkar tersebut berada di empat blok/gang, masing-masing blok Anggrek, Kule, Coklat, dan Ups.
10 di antaranya, kata dia, dibongkar sendiri pemiliknya. Karena, beberapa minggu sebelum pembongkaran, pihaknya telah menyosialisasikan melalui tokoh dan warga setempat.
"Pembongkaran ini atas dasar keinginan masyarakat. Tidak ada perlawanan sama sekali. Bahkan, warga mendukung sepenuhnya perataan bangunan tersebut," papar Luthfie.
Pembongkaran serupa juga pernah terjadi pada 2009. Kurang lebih 100 bangunan sudah dibongkar Satpol PP. Gugun (42), warga sekitar menerangkan, setidaknya 500 pekerja seks komersial bergantung dari penghidupan di Limusnunggal pada 2009. Karena tidak terpantau jadi mereka (PSK) datang kembali.
Menanggapi hal tersebut, Camat Cileungsi Beben Suhendar menegaskan, pascapembongakran tersebut wilayah yang telah disteril selanjutnya dilakukan pengawasan dan penjagaan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kemanan untuk melakukan penjagaan di lokasi tersebut," katanya.
Kata dia, Limusnunggal merupakan lokalisasi terbesar karena dapat memperkerjakan puluhan lebih pekerja seks komersial (PSK). Sedangkan lokalisasi di Cisarua atau Parung, sekitar 90 persen PKS yang bekerja merupakan pendatang dari luar Bogor seperti Cianjur dan Sukabumi.
Ia mengharapkan peran masyarakat untuk menolak praktik prostitusi yang telah beroperasi sejak 1974 ini.
Selain melakukan pembongkaran, Satpol PP juga melakukan pembinaan terhadap puluhan PSK yang terjaring dalam razia, beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil tes kesehatan, tercatat 18 orang terinfeksi penyakit kelamin. Satu di antaranya positif HIV. (rul)