Jadi Tersangka Trading Bodong, Ini Rekam Jejak Kedermawanan Doni Salmanan
Detakbanten.com WOOW -- Doni Salmanan Influencer asal Bandung kini resmi dijadikan tersangka dalam kasus binary option yang berkedok trading dari platform Quortex. Doni diduga melakukan tindak pidanan penipuan dan pencucian uang (TPPU).
Doni Salmanan diseret menjadi tersangka bermula dari adanya laporan beberapa pihak yang merasa dirugikan setelah menginvestasikan uangnya ke platform Quortex yang berafilasi dengan Doni Salmanan.
"Ancaman 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhandikutip Suara, Selasa (8/3/2022).
Sosok Doni Salmanan sebelumnya dikenal dengan sosok yang dermawan yang kerap mendapat pujian masyarakat. Ia kerap berbagi kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bahkan ia pernah melelang motor kesayangnya yakni Yamaha R1M dengan harga Rp830 juta yang hasilnya ia sumbangkan untuk membantu masyarakat.
Peria berusia 23 tahun itu juga pernah membagi-bagikan uang ratusan ribu kepada setiap orang yang ia temui dijalanan.
Sebagai informasi tambahan Doni Salmanan yang lahir pada tahun 1998 itu hanya menempuh pendidikan sampai Sekolah Dasar (SD) tetapi ia sukses dengan memiliki YouTube dengan pengikut jutaan orang.
Doni juga pernah mengaku kalau dirinya pernah menjadi juru parkir dan kuli bangunan untuk mendapatkan penghasilan. (Aip)