37 Orang Pelanggar Ketertiban Di Bandara Soetta Terjaring
detaktangsel.com - BANDARA, Satuan petugas Bandara Soekarno - Hatta yang bekerjasama dengan Polres Bandara, Garninsun, dan Polisi Militer melakukan operasi gabungan disetiap terminal, Selasa (7/1/2014).
37 orang pelanggar ketertiban umum di Bandara Soekarno - Hatta terjaring, diantaranya 21 orang pedagang asongan, 10 orang Calo tiket, 4 orang parkir liar, dan 2 taksi gelap.
Menurut keterangan M. Fariedh Kabid Umum Perimeter dan public area security Manager mengatakan pelanggar ketertiban di Bandara Soekarno - Hatta yang terjaring akan dibawa ke gedung WK untuk didata, setelah itu pelanggar tersebut dilepaskan kembali, paparnya.
Terkait dengan dilepaskannya kembali tanpa ada hukuman. M. Faried menjelaskan pihaknya tidak mempunyai kekuatan karena masih belum ada payung hukumnya. Jadi, kami kesulitan untuk membuat mereka jera, tungkasnya.
Ditambahkannya, M. Fariedh, kedepannya dalam operasi penertiban, pelanggar yang terjaring akan dipisahkan. Hasil dari razia diterminal 1, terminal 2 dan terminal 3, tujuannya agar dapat diketahui terminal mana yang paling banyak pelanggarnya. Apabila sudah dikatahui maka GM nya yang akan kita panggil, pungkasnya.(Ayu)