Tanpa Ketua DPD, Golkar Serahkan Data Verifikasi Pemilu 2019
Sekjen DPD Partai Golkar Tangsel, Abdul Rasyid saat menyerahkan dokumen persyaratan Pemilu 2019 kepada Ketua KPU Tangsel, M Subhan.
Hendra
detaktangsel.com SERPONG-Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi partai keenam yang menyerahkan berkas data verifikasi administrasi ke KPU Kota Tangsel. Namun, sayangnya saat menyerahkan data verifikasi tanpa dihadiri Ketua DPD II Golkar Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Sekjen Partai Golkar Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, sesuai persyaratan yang ditetapkan PKPU di Pemilu 2019 nanti, Golkar sebagai salah satu Parpol peserta pemilu tentunya harus mengikuti semua ketetapan yang ada. "Semua dokumen yang kita serahkan ke KPU, diperiksa semua. Ya, Alhamdullilah, kita sudah menerima tanda daftar dari KPU bahwa kita sudah mendaftarkan partai peserta pemilu," kata Abdul Rasyid dikantor KPU Tangsel, Jalan Buana Kencana, Blok E-XII BSD, Serpong, Minggu (15/10/2017).
Rasyid sebutkan, dari beberapa berkas data yang diserahkan Partai Golkar DPD II Tangsel, diantaranya terdapat kartu tanda anggota (KTA) dan foto kopi KTP elektronik, struktur kepengurusan partai dan berbagai persyaratan lainnya yang dibutuhkan sebagai syarat verifikasi yang akan dilakukan KPU. "Untuk data anggota jumlahnya ada 2182 KTA dan itu sesuai dengan SIPPOL (sistim informasi partai politik," ungkapnya.
Selanjutnya, Rasyid bilang, Partai Golkar Kota Tangsel akan berbenah dalam menghadapi Pemilu 2019 nanti. Salah satunya yakni dengan memaksimalkan semua mesin partai agar melakukan konsolidasi secara mendalam kepada masyarakat. "Beberapa langkah sudah kita lakukan. Tinggal memaksimalkan semua mesin partai agar bisa meraih hasil yang lebih baik lagi," ujar Anggota Komisi l DPRD Tangsel ini.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kota Tangsel, Badrusalam mengatakan bahwa semua Parpol yang mendaftar ke KPU hingga hari ini baru berjumlah enam partai. Keenam Parpol peserta Pemilu 2019 itu diantaranya Perindo, NasDem, PSI, Partai Berkarya, Partai Gerindra dan Partai Golkar. "Semua Parpol peserta pemilu 2019 yang daftar ke KPU, lolos. Dan kita berikan tanda terima pedaftaran partai. Untuk partai yang belum melengkapi persyaratan, kita tunggu hingga Senin pukul 12 malam," tandasnya.
Published in: Tangsel