Rumah Sakit IMC Bintaro Langgar Kesepakatan
detaktangsel.com CIPUTAT-Proyek pembangunan gedung tambahan RS Ichsan Medical Center (IMC) kembali dipersoalkan warga Vila Bintaro Indah (VBI), Jombang, Ciputat, Kota Tangsel. Pasalnya, warga menilai RS IMC melanggar kesepakatan bersama antara warga RW 05 VBI.
Perwakilan warga Walneg mengatakan, adanya pelanggaran kesepakatan lantaran pada Senin, (4/4) RS IMC melakukan aktifitas pembangunan. "Dia (IMC) berkirim surat kepada kita hari minggu, tapi kerjanya dimulai hari Senin," katanya.
Walneg mengaku telah melakukan balasan surat kepada IMC. Tak hanya itu, balasan surat tak hanya ditujukan kepada pihak IMC, namun, surat dari warga VBI juga ditujukan kepada Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang meminta agar Walikota turun ke lokasi. "Ini kan namanya melanggar kesepakatan dengan warga. Makanya surat juga kita tujukan ke walikota," ujarnya.
Atas adanya pelanggaran kesepakatan itu, Walneg menegaskan akan mempersiapkan gugatan hukum perdata, pidana dan mem-PTUN-kan persoalan tersebut. "Kita juga sedang meminta perlindungan advokasi kelembaga diatas walikota. Kita sudah ke DPR-RI, kita sudah ke ombudsman dan akan ke kementrian kesehatan dan Kementrian LH. Karena ada unsur tindakan melawan hukum," bebernya.
Ditempat yang sama, kuasa hukum warga VBI, Dahlan Pido mengungkapkan, proses mediasi antara warga dan pihak RS IMC Bintaro telah berulang kali dilakukan. Akan tetapi, selalu berujung deadlock. Hal ini, lantaran pihak IMC menolak membeberkan mengenai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Kita sudah beritikad baik, sekurangnya ada 10 kali mediasi yang dilakukan anatara warga dan pihak IMC, dinas terkait ikut juga menyaksikan. Dan kini melanggar kesepakatan yang telah dicapai. Makanya akan kami PTUN kan perizinannya," tandasnya.