Protes Pengurugan Situ Ciledug, Ganespa Geruduk Kantor Airin
detaktangsel.comTangsel - Puluhan anggota pecinta lingkungan Gugusan Alam Nalar Ekosistem Tangsel (Ganespa) mendatangi kantor Walikota Tangsel di Pamulang, Selasa (25/11). Mereka minta pemerintah daerah menindak PT Vila Pamulang yang mengurug lahan Situ Ciledug di Pondok Benda, Kota Tangsel.
Aksi massa mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel Polsek Pamulang dan Polres Jakarta Selatan. Sempat terjadi ketegangan antara massa dengan petugas keamanan saat massa mencoba masuk ke dalam lingkungan kantor walikota.
Sekitar pukul 10.30 aksi mulai mereda. Kelompok pecinta alam ini akhirnya membentangkan spanduk protes pengrusakan situ di sisi Jalan Raya Siliwangi, sembari meneriakan yel-yel selamatkan situ di Tangsel.
Dari Pemkot sendiri, tak ada perwakilan yang menemui massa. Hanya saja, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, M Ramlie yang melintas di lokasi demo sempat turun dari kendaraannya dan menenangkan massa.
"Segala permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Ayo kita ke lokasi situ yang diurug," kata wakil rakyat asal Pamulang ini.
Massa akhirnya menuruti kemauan Ketua DPRD. Mereka bergerak dari kantor walikota ke arah lokasi pengurugan situ yang jaraknya sekitar tiga Kilometer. Benar saja, ternyata pihak pengembang masih melakukan aktivitas pengurugan di lahan milik negara itu.
"Coba lihat, masih ada aktivitas pengurugan di lahan 2000 meter itu. Lahan ini dikuasai pengembang," kata koordinator aksi, Nurholis Hafidz.
Di lokasi, massa juga membentangkan spanduk sebagai tanda penolakan aksi pengembang. "Ini sebuah pelanggaran dan harus dikritisi. Maka itu, kami bertindak dan turun ke lapangan agar pengurugannya tidak meluas," kata Vidon, sapaan Nurholis Hafidz.
Ganespa, diakui Vidon sudah melayangkan surat ke Pemkot Tangsel melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dan Satpol PP. Namun, surat yang dilayangkan tidak ada respon.
"Ya buktinya masih saja ada aktivitas pengurugan di lokasi," katanya.
Vidon mengaku, pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap situ di Kota Tangsel masih lemah. Maka itu, pihaknya meminta Pemkot Tangsel untuk benar-benar memaksimalkan pengawasan aset-aset situ yang saat ini tersisa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengaku pihak legislatif belum dapat bertindak. Pasalnya, saat ini kasus tersebut diakuinya sudah ditangani Pemkot Tangsel.
"Kita lihat perkembangan dulu seperti apa, kalau tidak ada keputusan dan stagnan, kita akan bertindak,"katanya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengaku aktivitas pengurugan oleh PT Vila Pamulang harus disetop. Apalagi, perusahaan properti itu hingga saat ini belum mengantongi izin dari intansi setempat.
"Izin tidak ada, ya harus disetop," tandasnya.