Tarif Angkot di Tangsel Naik, Dishub dan Organda Belum Bahas Kenaikan Tarif
detaktangsel.comTangsel - Sejumlah angkutan kota di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menaikkan tarif sebesar Rp 500-Rp1.000 per penumpang, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Rp2.000 per liter.
Salah satu sopir angkot S10 rute Ciputat-Bintaro-Pondok Betung, Jupri mengatakan, kenaikan tarif sebesar Rp 1000 per penumpang hanya bersifat sementara sambil menunggu pengumuman atau keputusan dari pihak Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Tangsel.
"Tarif naik Rp1.000 per penumpang disesuaikan dengan penaikan harga premium sebesar Rp2.000 menjadi Rp8.500 per liter, sambil menunggu pengumuman tarif resmi dari Organda dan pemerintah," katanya, Selasa (18/11/2014).
Menurutnya, para penumpang diharapkan dapat memahami penaikan tarif tersebut karena awak angkot juga menanggung harga BBM yang lebih mahal dan biasanya tidak lama lagi akan diikuti dengan penaikan harga suku cadang.
"Ya diharapkan penumpang dapat memahami kenaikan tarif angkot pasca kenaikan harga BBM,"harapnya.
Terpisah, Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Tangsel M Yusro Siregar mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum membahas kenaikan tarif angkot dengan Dishub setempat setelah adanya kenaikan BBM sebesar Rp 8500.
"Kita belum bahas rencana kenaikan tarif dengan Dishub. Kalaupun sopir angkot sudah menaikan tariff itu hanya bersifat sementara"katanya.
Namun, kata Yusro, besok ribuan angkutan kota Tangsel berencana melakukan aksi mogok massal. Aksi ini ternyata dilakukan serentak secara nasional sebagaimana yang di instruksikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Semarang sejak kemarin.
"Seharusnya Pemerintah tidak mencabut subsidi BBM bagi angkotan Kota. Faktanya, hanya 7 persen subsidi yang diberikan pemerintah kepada angkotan kota. Makanya, kami tetap akan melaksanakan seruan aksi mogok massal menyikapi kenaikan BBM ini," jelasnya
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel Sukanta mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum membahas kenaikan tarif dengan pihak Organda setempat. "Belum dibahas mengenai tariff angkot. Kan pihak Organda masih rapat di semarang,"ujarnya.
Menurutnya, kenaikan tarif angkutan umum, tidak bisa dilakukan secara momentum. Karena mekanisme keputusan ada di gubernur.
"Kita menggunakan SK Gubernur, kalau ada perubahan pun, itu dipusat. Kita hanya melaksanakan, sampai sekarang belum ada konfirmasi terkait itu,"ungkapnya.