Pilgub Banten, KPU Tangsel Pastikan 171 Difabel Ikut Mencoblos
detaktangsel.com SERPONG-Sebanyak 171 warga berkebutuhan khusus atau difabel yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Kota Tangsel dipastikan ikut menyalurkan hak suaranya pada pilgub Banten yang akan digelar pada 15 Februari 2017.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Moh Subhan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para difabel tersebut beberapa hari lalu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat. Dalam sosialisasi yang disampaikan itu, KPU lebih mengedepankan pengenalan pasangan calon serta teknis ketika para difabel berada di tempat pemungutan suara (TPS).
"Seperti pemilih tuna netra, nantinya akan menerima surat kuasa kusus yang diberikan KPPS," kata Subhan di Serpong pada Kamis(2/2/2017).
Subhan menjelaskan, para difabel yang terdiri dari penyandang tunadaksa, tunarungu, tunanetra dan sebagainya ini, telah mendapatkan penjelasan langsung dari komisoner KPU Tangsel.
"Kita juga melakukan simulasi kepada difabel agar nantinya mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan agar bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilgub Banten ini," ujarnya.
Anggota KPU Tangsel Achmad Mujahid Zein mengatakan, nantinya kepada pemilih difabel yang memang membutuhkan pendamping juga agar segera diurusi surat keterangan pendamping pemilih, terutama bagi pemilih difabel yang benar-benar membutuhkan pendamping.
"Misalnya seperti pemilih tunanetra tetapi tidak bisa membaca huruf braile, maka akan kita siapkan pendamping untuk mereka agar tetapi mendapatkan hak demokrasinya di pemilu ini," ungkapnya.
KPU Tangsel, kata dia, selain melakukan pendataan dan sosialisasi mengenai Pilgub Banten kepada para difabel, pihaknya juga melakukan pendataan pasien rawat inap di rumah sakit yang ada di Kota Tangsel.
"Sosilaisasi terus kita lakukan, pendataan terus kita lakukan, agar semuanya mendapatkna hak pilihnya di Pilgub Banten ini. ini yang terus kami lakukan sebagai penyelenggara," ucapnya.