Pasca Menteri KKP Diciduk, Begini Kesaksian Warga Sekitar Kantor Eksportir Lobster PT RSN di Tangsel

Pasca Menteri KKP Diciduk, Begini Kesaksian Warga Sekitar Kantor Eksportir Lobster PT RSN di Tangsel

detaktangsel.com, TANGSEL - Suasana kantor PT Royal Samudera Nusantara (RSN) di Ruko Golden Boulevard (RGB) Blok P22, Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) tampak sepi tanpa aktivitas.

Informasi yang berhasil dihimpun, PT RSN sendiri merupakan salah satu perusahaan yang diberikan izin untuk mengekspor benur sejak Juli 2020.

Pantauan wartawan dilokasi, kantor berlantai tiga yang terletak paling pojok di blok P 22, itu tampak dihuni penjaga. Pasalnya, ketika wartawan dilokasi mendapati salah satu penjaga di kantor PT RSN tersebut tengah keluar.

Namun saat dihampiri, pria berkaos hitam itu enggan memberikan keterangan terkait keberadaan PT RSN. Pria yang mengaku hanya sebagai penjaga tersebut langsung kabur meninggalkan wartawan dan menutup rapat pintu.

"Saya kurang tahu soal itu mas, saya cuma penjaga aja di sini. Maaf ya mas, di sini nggak ada siapa-siapa," kata pria berkaos hitam yang mengaku sebagai penjaga di PT RSN dan langsung menutup pintu.

Sementara, menurut kesaksian Hardi (37), PT RSN sudah tidak beraktivitas lagi pasca Menteri KKP Edhi Prabowo terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kantor ini tidak beraktivitas berberapa hari lalu saat ramainya kabar Menteri KKP ditangkap KPK,"terang Herdi saat berbincang dengan wartawan.

Meski begitu, karyawan salah satu jasa keuangan tersebut mengaku pernah mengetahui bahwa kantor tersebut sebelumnya melakukan aktivitas lobster.

"Itu memang untuk mengurus lobster, sering saya melihat ada beberapa boks lobster kecil dibawa mobil diangkat masuk dan keluar ya. Tapi akhir-akhir ini saat ada kabar penangkapan itu aktivitasnya seperti berhenti,"tuturnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, Komisaris Utama PT RSN adalah Ahmad Bahtiar yang tak lain adalah Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) atau organisasi sayap dari Partai Gerindra.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online