Komisi III Usulkan Perda Pengelolaan Terminal
Detaktangsel.com SERPONG-Wacana pengelolaan terminal Pondok Cabe Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang asetnya akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah selesai pembangunannya nanti ditanggapi serius oleh Komisi III DPRD Kota Tangsel.
Bahkan adanya wacana tersebut, Komisi III menegaskan agar ada Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan terminal, supaya kedepannya Pemkot Tangsel tetap bisa mengelola terminal Pondok Cabe yang masuk ke dalam terminal kelas A.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Amar, mengatakan bahwa Perda pengelolaan terminal tersebut nantinya menjadi payung hukum yang kuat untuk Pemkot dalam mengelola apa saja yang ada di terminal Pondok Cabe. "Jika diperlukan kita buat perda Pengelolaan Terminal, sehingga apa saja yang bisa dikelola di terminal tersebut kita memiliki dasar hukum yang kuat. Asalkan tidak berbenturan dengan aturan yang diatasnya," katanya menjelaskan kepada wartawan, Senin (15/1/2018)
Amar jelaskan, dengan Perda itu Pemkot tetap bisa melakukan pengelolaan retribusi terminal agar bisa tetap menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel. "Kita saja saat ini kekurangan aset, jadi jangan sampai aset yang sudah ada diserahkan begitu saja. Terlebih lagi ini menyangkut PAD, kami tentu menolak pengelolaan terminal diserahkan ke Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Menurutnya, sangat banyak potensi retribusi dari terminal Pondok Cabe jika dikelola oleh Pemkota Tangsel. Diantaranya reklame, los, kios, parkir, dan yang lainnya. "Sangat banyak potensi retribusi dari Terminal kelas A seperti Teminal Pondok Cabe. Ini yang harusnya dipikirkan lebih dalam oleh Pemkot Tangsel," bebernya.
Baca juga: Kondisi Terminal Pondok Cabe Masih Semrawut
Amar jelaskan, Komisi III selama ini telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah mengenai pengelolaan Terminal kelas A. Dari kunjungan yang dilakukan Komisi lll itu, banyak daerah yang berhasil mengelola terminal tersebut. "Seperti di Surabaya, mereka berhasil mengelolaa terminal itu dengan baik, bahkan menghasilkan retribusi yang cukup besar bagi daerah," terang Amar.