Kemenag Keluarkan Aturan Haji, Begini Tanggapan Walkot Tangsel

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie

Detaktangsel.com, TANGSEL - Terdapat jamaah haji di Tangerang Selatan yang gagal berangkat akibat adanya pembaruan peraturan pelaksanaan ibadah haji 2022.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan tanggapannya terkait adanya jemaah haji dari Tangsel yang gagal berangkat tahun ini.

"Iya itu karena usianya lebih dari enam puluh lima tahun ya, saya prihatin. Saya gatau ada berapa yang berangkat, tapi yang dibawah enam puluh lima tahun kalau kormobid atau sakit itu juga termaksud yang gagal diberangkatkan," katanya kepada Wartawan detaktangsel.com, Senin (23/5/2022).

"Ya begini, inikan terkait dengan kebijakan di Pemerintahan Arab Saudi juga, ya mudah-mudahan tahun depan mereka segera dapat giliran," tambahnya.

Dirinya juga menuturkan batalnya jemaah haji selain faktor umur, karena terbatasnya kouta dan padatnya jemaah.

"Ini soal kuota sih ya, soalnya jumlahnya juga yang terlalu padat jadi yang bisa dibawah enam puluh lima tahun dulu yang diberangkatkan," ucapnya.

Menurutnya, sejauh ini pemberangkatan jemaah haji di Tangsel masih lancar dan akan terus dilihat proses pemberangkatannya.

"Alhamdulillah masih lancar dan aman, nanti saya tugaskan pak wakil untuk melihat pemberangkatan tersebut." tandasnya.

Diketahui sebelumnya, adanya aturan terbaru dimana regulasi pelaksanaan ibadah haji di tahun 2022 hanya memperbolehkan jemaah yang berusia di atas 18 tahun sampai 65 tahun.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online