DPRD Ngotot Ingin PDAM Diserahkan ke Tangsel
detaktangsel.com SERPONG-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan terus memperjuangkan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Serpong, yang saat ini masih dikelola oleh Kabupaten Tangerang agar diserahkan ke Pemkot Tangsel.
Bahkan beberapa fraksi di DPRD Kota Tangsel, tengah menunggu jadwal Dirjen Otonomi Daerah (Otda) pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi terkait pelepasan aset PDAM Serpong tersebut.
Ketua Fraksi Padi pada DPRD Kota Tangsel, Rizky Jonis mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara PDAM dengan PD pasar. Dimana tetap aset yang harus diserahkan kepada Pemkota Tangsel sesuai dengan aturan yang ada.
"Tidak bisa dibedakan, ini sama-sama unit usaha yang juga merupakan aset yang menjadi bagian yang harus diserahkan kepada Pemkot Tangsel," ungkapnya.
Ditambah lagi menurut Rizky, bahwa saat ini Kota Tangsel sudah memiliki PT Investasi Tangerang Selatan (PITS), sehingga bisa mengelola PDAM Serpong itu sebagai anak usaha PT PITS.
"Ditambah lagi kita sudah punya PT PITS, dan bisa mengelola PDAM sebagai anak usaha. Jadi kami di DPRD akan terus memperjuangkan apa yang memang menjadi hak masyarakat Kota Tangsel," bebernya.
Bahkan Rizky mengatakan, saat ini sudah banyak fraksi di DPRD Kota Tangsel yang ikut serta untuk melakukan pengambilan aset tersebut. Rizki juga menegaskan bahwa dalam pengambilan aset ini, nantinya juga tidak akan mengganggu kontrak dengan pihak ketiga yang selama ini sedang berjalan.
"Dan yang ingin saya tegaskan ialah, dalam pengambilalihan aset ini, tidak akan memutus kontrak dengan pihak ke tiga. Tetapi yang akan kami ambil ialah saham milik Pemkab Tangerang yang ada di PDAM ini untuk diserahkan ke Pemkot Tangsel," tandasnya.