Dindik Tangsel Mewajibkan Sekolah Menggelar Pesantren Kilat
detaktangsel.com TANGSEL - Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan menginstruksikan kepada seluruh sekolah di Tangsel untuk menyelenggarakan pesantren kilat di bulan suci ramadhan ini.
Kepala dinas pendidikan Tangsel Mathoda mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan surat edaran ke sekolah-sekolah berbagai tingkatan untuk menyelenggarakan pesantren kilat saat Ramadan.
" Meski saat ini sudah memasuki masa liburan kenaikan kelas, namun Dinas Pendidikan meminta sekolah untuk tetap mengadakan kegiatan pesantren kilat," ungkapnya saat ditemui di Atria hotel, Selasa (24/6/2015).
Dijelaskan Mathoda penyelenggaraan pesantren kilat dilakukan mengingat libur kenaikan kelas cukup lama. "Inikan kegiatan keagamaan jadi, para pelajar di Tangsel harus bisa menjalaninya," terangnya.
Dipaparkan Mathoda edaran yang disebar itu dimaksudkan agar pelajar mengisi waktu liburan dengan kegiatan yang positif. Selain itu, pesantren kilat yang digelar juga mendorong percepatan kemampuan baca tulis Alquran di masyarakat.
"Pesantren kilat ini kita harap bisa digelar di berbagai tingkatan, baik SD, SMP ataupun SMA, penyelenggaraannya awal Juli nanti," pungkasnya.
Selain kegiatan keagamaan, dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan Tangsel juga meminta sekolah untuk menyosialisasikan pembayaran zakat fitrah pada siswa. Maksudnya agar siswa juga terbiasa membayar zakat fitrah setiap Ramadan.
"Kegiatan keagamaan ini kan hanya digelar selama lima hari, dan siswa wajib mengikuti. Dan kami meminta seluruh sekolah untuk menggelar kegiatan ini disamping kegiatan penerimaan peserta didik baru," tandasnya.