BPPT: AWLR Milik DPU Tangsel Bukan Sistem Peringatan Dini Banjir
detaktangsel.com TANGSEL - Peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT), Nur Hidayat menyatakan bahwa alat Automatic Water Lavel Recorder (AWLR) yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bukan sistem peringatan dini banjir. Alat tersebut disiapkan sebagai penunjang kinerja DPU Kota Tangsel.
"AWLR yang dimiliki Dinas PU ini bukan alat peringatan dini banjir," kata Nur Hidayat, Jumat (10/1/2020)
"Jadi, di Kota Tangsel ini belum ada alat peringatan dini banjir. Yang ada, hanya alat untuk pengukuran ketinggian air yang dimiliki Dinas PU," katanya.
Dinas PU Kota Tangsel, menurut Nur Hidayat memiliki 11 alat AWLR yang dipasang di 11 lokasi. Fungsinya, hanya untuk menunjang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) DPU Kota Tangsel, seperti pengerukan sungai, pembuatan tanggul, pengerukan drainase dan lainnya.
BPPT, diakui Nur Hidayat bersedia jika digandeng pemerintah daerah untuk menyiapkan alat peringatan dini banjir Kota Tangsel.
Masih menurut Nur Hidayat, BPPT sudah berhasil memasang Flood Early Waring System (FEWS) atau sistem peringatan dini banjir di sejumlah daerah langganan banjir, seperti di Bekasi, Sumatera dan sejumlah daerah lain di luar Pulau Jawa.
"Kita siap misalkan diminta kerjasama untuk membuat sistem peringatan dini banjir oleh pemerintah daerah," tandasnya.
Terpisah, Kepala DPU Kota Tangsel Aries Kurniawan membenarkan pernyataan peneliti BPPT Nur Hidayat. Menurutnya, DPU Kota Tangsel memiliki 11 AWLR yang dipasang di 11 titik. Alat ini dikelola oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA).
"Fungsinya untuk penunjang kinerja kami (DPU Kota Tangsel). Jadi, bukan untuk sistem peringatan dini banjir. Karena memang hal itu bukan tupoksi kami, tapi di instansi lain," katanya singkat.