Benyamin Davnie Orang Pertama Ambil Formulir Cawalkot di PDIP Tangsel, Wanto Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus
detaktangsel.com, SERPONG-Petahana Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menjadi orang pertama yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada Tangsel 2024. Benyamin mengambil formulir pendaftaran di Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Tangsel, Senin (22/4/2024).
Benyamin tiba di DPC partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut sekira pukul 16,00. Dengan mengenakan setelan kemeja putih dan celana panjang hitam, ia masuk ke ruang utama pendaftaran calon Wali Kota.
Dia diterima oleh sejumlah pengurus partai serta Anggota DPRD Tangsel dan DPRD Provinsi Banten. Benyamin mengaku cukup senang lantaran diberi kesempatan oleh PDIP Tangsel untuk mengikuti kontestasi dengan mengambil formulir pendaftaran Calon Wali Kota (Cawalkot) pada Pilkada Tangsel Nopember mendatang.
"Ini adalah formulir pertama yang saya ambil dengan demikian kedepannya saya bisa memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan partai, kemudian kedepannya kita bisa bersinergi," kata Benyamin.
Benyamin jelaskan, sedianya pendaftaran calon Wali Kota Tangsel di DPC PDIP, dilakukan bersama-sama dengan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Akan tetapi, Pilar Saga disebut belum sempat mengurus izin pendaftaran sebagai calon Wakil Wali Kota ke Gubernur Provinsi Banten.
"Pak wakil belum sempat mengurus izinnya ke pak gubernur, kalau saya sudah mengurus izin untuk datang sore hari ini. (Formulir-red) secepatnya akan saya kembalikan," terang Benyamin.
Tak hanya di PDIP Kota Tangsel, Benyamin jelaskan bahwa selanjutnya ia akan mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota ke partai-partai lain di Kota Tangsel. Hal ini menurutnya, merupakan dukungan dari partai lain terkait pencalonannya sebagai calon Wali Kota Tangsel.
"Siapapun nanti yang akan membuka penjaringan, dengan izin dari teman-teman, saya akan mendaftar ke partai lain. Soal diterima atau tidaknya kan bukan saya yang menentukan, itu di kembalikan ke masing-masing partai," ujarnya.
Ketua DPC PDIP Kota Tangsel Wanto Sugito mengatakan, penjaringan calon kepala daerah sesuai instruksi DPP dan DPD. Sementara pembukaan penjaringan calon kepala daerah dilakukan hingga akhir bulan ini.
"Siapapun yang mendaftar, baik tokoh eksternal atau tokoh internal, itu nama-namanya akan kami laporkan ke DPD dan DPP partai. Langkah selanjutnya adalah penyaringan, yaitu wawancara dan visi-misi," ungkap Wanto.
Wanto sebutkan, pihaknya tidak akan memberlakukan secara khusus terhadap siapapun yang mendaftar sebagai calon Wali Kota di PDIP Kota Tangsel, terkait pengambilan formulir pendaftaran yang dilakukan petahana Benyamin Davnie.
"Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun yang mendaftar di DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel. Tetapi kami tentu mengapresiasi, menghormati beliau (Benyamin Davnie-red) mendaftar pertama ke DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel. Ini tentu sesuatu yang sangat positif bahwa PDI Perjuangan sebagai partai tiga besar di Tangsel ini dianggap punya kontribusi dalam membangun Tangsel agar berdampak kepada masyarakat," pungkasnya. (Dra)