Tok, DPRD Dan Pemkot Tangsel Sepakat APBD-P 2019 Rp 3,8 Trilun
detaktangsel.com SETU--Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangsel tahun 2019 sebesar Rp 3,8 triliun akhirnya di sepakati oleh DPRD dan Pemkot Tangsel. Kesepakatan yang di tandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemkot Tangsel tersebut, berlangsung dalam paripurna di gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (22/8/2019).
DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, menyepakati bersama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebesar Rp 3,8 triliun.
Kesepakatan bersama APBD-P 2019 tersebut, disepakati dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel.
Sementara rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie di hadiri Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakilnya, Benyamin Davnie dan perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Amar mengatakan, berdasarkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat menyimpulkan bahwa DPRD menyetujui pengajuan APBD-P 2019 yang diajukan Pemkot Tangsel. Untuk perubahan ini, ada penambahan anggaran sebesar Rp 119 miliar.
Dimana sebelum perubahan anggaran sebesar Rp 3.7 triliun, sehingga dengan penambahan Rp 119 miliar tersebut. Maka total APBD-P 2019 sebesar Rp 2.8 triliun.
"Dari seluruhnya, jumlah pendapatan Rp 3.4 triliun. Dan jumlah belanja daerah sebesar 3.8 triliun rupiah,” kata Amar, Kamis (22/8/2019).
Sedangkan untuk belanja daerah, Amar kemukakan terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 930 miliar. Dan belanja langsung Rp 2.9 triliun.
"Untuk pembiayaan daerah Rp 439 miliar yang didapat dari Silpa 461 miliar rupiah dan pengeluaran pembiayaan 22 miliar rupiah,” ungkapnya.
Sementara itu Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya berterimakasih atas proses pembahasan APBD-P 2019 yang telah berjalan dengan baik.
"Kami ucapkan terimakasih sebesar-sebesarnya atas persetujuan bersama APBD-P ini, sehingga proses evaluasi provinsi pun nantinya bisa berjalan dengan cepat, dan kami juga mengucapkan terimakasih atas dedikasi di penghujung masa jabatan dewan yang saat ini masih bekerja keras untuk pembahasan ini,” ujarnya.
Untuk tahap selanjutnya, lanjut Airin, yakni menunggu proses evaluasi dari Pemprov Banten atas APBD-P yang telah disetujui bersama itu.
"Semoga proses evaluasinya cepat, sehingga pelaksanaan di anggaran perubahan ini juga bisa berjalan dengan cepat pula,” tandasnya.