Tiga Parpol Berkoalisi Bentuk Fraksi PADI
detaktangsel.com- SETU, Sebanyak tiga partai politik (parpol) membuat kesepakatan untuk menjalin koalisi dalam satu fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) meneken MoU pembentukan Fraksi PADI (Pembangunan Amanat Demokrat Indonesia).
Anggota DPRD dari PAN Tb Rachmatullah mengatakan, pembentukan fraksi ini disepakati lantaran ketiga parpol memiliki kesamaan visi dan misi membangun daerah. Maka itu, setelah melakukan pembicaraan disepakati untuk membangun koalisi.
"Pada dasarnya, tiga partai ini tidak dapat membentuk fraksi sendir-sendiri. Jadi, kami bergabung menjadi satu fraksi setelah menyamakan visi dan misi. Kami sepakati fraksi ini bernama Fraksi PADI," katanya, Kamis (14/8).
Menurutnya, penamaan Fraksi PADI ini merujuk pada falsafah padi. Di mana pun orang Indonesia pasti akan membutuhkan padi sebagai bahan makanan.
"Kami juga pakai ilmu padi, makin matang maka semakin berisi," ucap incumbent itu.
Perwakilan PPP Eeng Sulaeman menambahkan, kepengurusan fraksi PADI akan bertugas selama lima tahun masa jabatan di DPRD Kota Tangsel. Meski begitu, untuk kepengurusan akan dibagi menjadi tiga periode. Periode pertama bertugas dari Agustus 2014-Agustus 2016, periode kedua Agustus 2016-2017, dan periode tiga 2017-2019.
"Untuk periode pertama akan diketuai Tb Rachmatullah (PAN). Periode kedua, saya sendiri (PPP). Sedangkan periode ketiga, Gacho Sunarso (Demokrat) sebagai ketua. Dari fraksi kami, untuk penyebaran di komisi juga merata di empat komisi yang ada," katanya.
Diketahui, dari 12 partai peserta Pemilu, ada 7 fraksi yang bakal menghiasi DPRD Kota Tangsel. Jumlah fraksi ini, bertambah satu dari periode sebelumnya. Pasalnya, pada masa bakti 2009-2014, hanya terdapat 6 fraksi.
Fraksi bertambah lantaran jumlah kursi DPRD Kota Tangsel bertambah dari sebelumnya 45 menjadi 50. Hal ini juga disebabkan ada 5 parpol peserta Pemilu yang mendapatkan suara untuk satu fraksi. Kelima parpol itu adalah Golkar, PDIP, Gerindra, Hanura, dan PKS. Untuk Demokrat, PAN, PPP, Nasdem, dan PKB tak mendapat kursi untuk satu fraksi. Sehingga harus berkoalisi.