Subhan: Pelantikan Dewan Baru Bulan Agustus

Subhan: Pelantikan Dewan Baru Bulan Agustus

detaktangsel.com– SETU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel memastikan pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019 pada 7-11 Agsutus mendatang.

Jadwal ini sendiri direncanakan setelah KPU menetapkan anggota DPRD yang baru berdasarkan Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014 lalu pada pleno penetapan anggota DPRD beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kota Tangsel M. Subhan mengatakan, sebelum dilakukan pelantikan anggota dewan baru, KPU Kota Tangsel sudah mengajukan pengesahan anggota DPRD baru ke pemerintah daerah kemudian diajukan ke Gubernur sambil menunggu SK dari Gubernur tentang pengangkatan anggota Dewan periode 2014-2019.

"Pengesahan ini harus dilakukan lebih dulu dan diajukan ke gubernur sebelum ada pelantikan. Yang mengajukan pengesahan adalah pemerintah daerah setempat sambil menunggu SK Gubernur tentang pengangkatan anggota dewan,"katanya, Kemarin.

Subhan menambahkan, pihaknya memperkirakan pelaksanaan pelantikan akan dilaksanakan sekitar tanggal 7-11 Agustus.

"Kemungkinan sekitar tanggal 7-11 Agustus pelaksanaan pelantikan,"pungkasnya.

Untuk agenda pelantikan kata Subhan, KPU Kota Tangsel akan melakukan koordinasi dengan Sekertariat DPRD setempat, sebagai instansi yang juga berkompeten dalam agenda pelantikan nanti. Karena menurutnya pelantikan anggota dewan baru bukan kewenangan KPU.

"Pelantikan anggota dewan baru bukan kewenangan KPU. Kita tentunya berharap agar pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019, akan berjalan sukses, aman dan lancar sebagaimana yang diharapkan semua pihak,"tukasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online