Sedang Mengikuti Rapat, Ban Mobil Kabid DTKBP Kota Tangsel Digembosi Oknum
detaktangsel.com - SETU - Kejadian penggembosan ban mobil saat parkir di depan sebuah Ruko, mungkin yang pertama kali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kejadian yang tidak mengenakkan justru menimpa salah satu pejabat di Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman (DTKBP) Kota Tangsel Carsono, yang pada saat kejadian sedang mengikuti rapat koordinasi Dinas dengan beberapa pihak di Cafe' Adisya, di kawasan Ruko Boulevard Tekno Blok C Sektor XI BSD, Rabu (27/5/2015).
Carsono menjelaskan, saat itu dirinya sedang mengikuti rapat di Cafe' Adisya. Namun, dikarenakan areal parkir di depan Cafe sudah penuh, maka ia memarkir mobil di halaman parkir kantor Notaris berinisial 'APH'. Dan, naas baginya, ketika rapat usai Carsono mendapati ban mobilnya sudah digembosi oleh seseorang.
Setelah mencari tahu siapa oknum yang telah melakukan tindakan penggembosan ban mobil Dinasnya, Carsono akhirnya mendapatkan jawaban bahwa pihak yang melakukan sudah mencari pemilik mobil ke mana-mana, dan sudah bertanya kesana-kemari, namun tidak ada yang mengakui mobil tersebut milik siapa. "Makanya dikempesin ban mobil saya," ungkap Carsono.
Meski demikian menurut Carsono, selama ia mengikuti rapat, tidak ada informasi apa pun atau tidak ada pihak mana pun yang memberitahukan bahwa mobilnya harus dipindahkan parkirnya. "Eh, tahu-tahu sudah dikempesin," imbuh Carsono.
Carsono juga menegaskan, apa yang terjadi tersebut merupakan tindakan tidak terpuji dan sebagai perbuatan yang tidak menyenangkan.