Retribusi Parkir Baru Mencapai Rp 100 Juta
SETU-Retribusi parkir ternyata tidak bisa mendobrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sebesar Rp 450 juta, saat ini baru mencapai Rp 100 juta.
Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel Wijaya Kusuma mengatakan target parkir on the street tahun ini lebih besar dari jumlah tahun sebelumnya.
"Di Tangsel inikan ada 82 parkir resmi yang bekerja sama dengan Dishub, jadi para juru parkir itu yang kami bina," katanya, Rabu (20/11).
Menurutnya untuk mendongkrak retribusi parkir pihaknya bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Satpol PP untuk menertibkan jukir liar yang tidak memakai identitas. Untuk juru parkir yang legal dibekali dengan rompi, nametag, topi, dan juga tongkat lalin.
"Mereka juga kami bekali, mana saja area yang tidak boleh dipakai parkir atau yang tidak boleh. Agar tak sembarangan lagi," ucapnya.
Saat ini 70 persen perparkiran di Tangsel masih parkir liar. Pihaknya, harus memakai strategi khusus untuk menertibkan parkir, khususnya parkir off street, karena berkaitan dengan kepentingan warga.
"Banyak juga warga yang mengelola parkir belum begitu paham juga terhadap aturan parkir yang saat ini harus berkontribusi terhadap PAD. Penyebabnya ya itu tadi, karena ketidakpahaman," terangnya.(def)