Dishub Tangsel Gelar Uji Emisi Keliling di Tujuh Kecamatan, Cek Jadwalnya Disini!

Dishub Tangsel Gelar Uji Emisi Keliling di Tujuh Kecamatan, Cek Jadwalnya Disini!

detaktangsel.com TANGSEL -- Kota Tangerang Selatan (Tangsel) seperti banyak kota besar lainnya, menghadapi masalah serius terkait polusi udara.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel mengambil langkah konkret dengan melakukan uji emisi keliling di tujuh Kecamatan di Kota Tangsel dengan sasaran kendaraan milik masyarakat maupun pegawai.

Sebelumnya pertama dilakukan di Kecamatan Pamulang dan selanjutnya di Kecamatan Setu (31/8), di Kecamatan Ciputat (7/9), di Kecamatan Ciputat Timur (14/9), di Kecamatan Serpong (21/9) dan hari ini di Serpong Utara (27/9) kemudian di Pondok Aren (5/10).

Salah satu warga peserta uji emisi hari ini di Kantor Kecamatan Serpong Utara,Hendra, memberikan pandangan positif tentang inisiatif ini. Menurutnya, uji emisi tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kondisi mesin kendaraannya.

"Saya mengikuti uji emisi ini untuk melihat kondisi mesin, saat ini kan polusi di Tangerang ini cukup buruk maka itu untuk mencegah populasi udara dan ini juga ada peraturannya pada undang-undang," Kata Hendra kepada detaktangsel.com Rabu, (27/9/2023).

Tindakan uji emisi kendaraan adalah bagian penting dari upaya untuk mengurangi polusi udara. Polusi udara dapat memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Partikel-partikel berbahaya dalam udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kematian. Selain itu, polusi udara juga merusak ekosistem dan lingkungan hidup.

Melalui uji emisi, kendaraan di Kota Tangerang Selatan dapat diperiksa untuk memastikan bahwa emisi gas buang mereka berada dalam batas yang aman.

Jika kendaraan melebihi batas emisi yang ditentukan, pemiliknya akan diberi tahu untuk melakukan perbaikan atau pemeliharaan yang diperlukan. Ini akan membantu mengurangi jejak karbon dan memperbaiki kualitas udara secara signifikan.

Selain manfaat langsung bagi lingkungan, uji emisi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi pemilik kendaraan.

Dengan menjaga kondisi mesin kendaraan dalam kondisi baik, mereka dapat menghemat uang dalam jangka panjang, menghindari biaya perbaikan yang mahal, dan meningkatkan efisiensi bahan bakar.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menunjukkan komitmennya untuk menghadapi masalah polusi udara dengan tindakan seperti uji emisi ini.

Semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya menjaga kualitas udara dan berkontribusi pada upaya perlindungan lingkungan, semakin besar harapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk generasi mendatang.

Dalam hal ini, langkah-langkah seperti uji emisi kendaraan adalah langkah awal yang penting menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Dengan kesadaran dan kerjasama dari semua pihak, polusi udara di Kota Tangerang Selatan dapat dikurangi secara signifikan, dan lingkungan yang lebih baik dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online