Rapat Paripurna, Empat Fraksi Kritik Keras Pemkot Tangsel
detaktangsel.com- SETU, Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangsel, setelah molor hingga tiga (3) jam, akhirnya Rapat Paripurna tersebut baru dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, H Syihabuddin Hasyim, pada pukul 11.55 WIB, Senin (20/1).
Dari Pemkot Tangsel hadir Wakil Walikota Tangsel, H. Benyamin Davnie, tanpa kehadiran Walikota Tangsel, Hj Airin Rachmi Diany, Ketua DPRD, Bambang P Rachmadi (F-PD) dan Wakil Ketua lainnya, H Ruhamaben (F-PKS) dan TB Bayu Murdani (F-PDIP). Bahkan, untuk pertamakalinya, rapat paripurna tanpa backdrop agenda kegiatan.
Pandangan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) disampaikan Rizki Jonis, mengupas soal panggunaan uang rakyat untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. F-PD mengingatkan Walikota Tangsel agar pemerintah memperhatikan rekomendasi DPRD dalam melaksanakan program/kegiatan yang direncanakan masing-masing SKPD.
"FPD meminta pemkot Tangsel untuk mengkaji ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja," terangnya.
Mengenai belanja Hibah, > Rp 17 Milyar , dan belanja sosial > Rp 20 Milyar, F-PD meminta tepat sasaran. F-PD melihat bahwa banyak program/kegiatan belum optimal.
Fraksi Kesejahteraan sejahtera (F-PKS) melalui juru bicaranya, Siti Khadijah menyampaikan Realisasi Pendapatan, Belanja, dan Silpa hendaknya bukan asumsi, tapi angka real, Serta meminta dasar-dasar surat yang digunakan pemkot Tangsel.
Untuk pengadaan barang dan jasa F-PKS meminta transparansi Harga Standar Satuan atau Harga Perkiraan Sementara (HPS). Menurut F-PKS hal itu penting, karena saat ini di salahsatu SKPD (Dinas Kesehatan, red) yang terkait dengan pengadaan alat-alat kesehatan sedang tersangkut kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Fraksi Partai Golkar (F-PG) mengapresiasi Pemkot Tangsel dalam menyusun RAPBD sebagaimana peraturan perundang-undangan. F-PG memandang struktur RAPBD sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2011 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2011-2016 sebagai pijakan pembangunan daerah, sehingga prosentasi kemiskinan rakyat menurun pada tahun 2014.
"F-PG mengingatkan pemkot Tangsel agar memperhatikan pelayanan publik harus memenuhi standar pelayanan minimum. Juga mendesak adanya sistem penerimaan retribusi pajak daerah yang transparan dan secara online. F-PG juga mendorong Pemerintah Kota Tangsel dalam upaya peningkatan pendapatan dan pendapatan lain yang sah secara optimal," papar juru bicaranya, Dedi Mashudi.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dengan juru bicara Ketua Komisi I, Iwan Rahayu memandang tantangan oleh pemkot Tangsel akan jauh lebih besar kedepan. RAPBD yang diajukan pemkot Tangsel tidak muncul dadakan, tetapi telah melalui beberapa tahapan. Karenanya F-PDIP mengajak seluruh anggota DPRD untuk konsisten terhadap apapun yang telah dibahas bersama.
"Penyusunan APBD Kota Tangsel 2014 sudah terlambat, karenanya saya mengajak kepada semua anggota Dewan tidak berlama-lama membahasnya," harap Iwan.
F-PDIP juga mengkritisi beberapa program/kegiatan dari pemkot Tangsel yang belum selesai pelaksanaannya, sehingga mengganggu kebutuhan pelayanan pada masyarakat.
F-PDIP berharap bahwa RAPBD dapat berpihak pada kepentingan rakyat. "Bukan kepentingan saya, kamu, atau siapa pun," tegasnya.
Karenanya, untuk memenuhi harapan itu, perlu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
F-PDI juga mengkritisi enam langkah prioritas pembangunan, antara lain ; peningkatan infrastruktur, Kesehatan, pendidikan, palayanan masyarakat. "Serahkan pekerjaan kepada ahlinya," ujarnya.
Usaha Kecil dan Menengah, serta penanggulangan kemiskinan tidak luput dari sorotan dari F-PDIP, agar tidak ditunggangi kepentingan-kepentingan tertentu.
"Jangan main-main dengan uang rakyat karena itu milik rakyat, dan jangan untuk dikuasai," tegas Iwan Rahayu.
Fraksi Amanat Indonesia Raya (F-AIR) berpandangan bahwa Silpa dalam RAPBD Kota Tangsel 2014 sangat disayangkan, padahal menurut juru bicaranya, Zeid El Habib hal itu sangat disayangkan karena kebutuhan masyarakat masih banyak yang harus direalisasikan.
Sementara itu, Fraksi MADANI dengan juru bicaranya, H. Abdul Qodir Zailani hampir tidak mengkritisi apa pun RAPBD tahun 2014 yang disampaikan pemkot Tangsel. Fraksi ini hanya berharap pemkot Tangsel melaksanakan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.(zal/vino)