RAPBD Kota Tangsel TA. 2016 Rp3,3 Triliun Disetujui DPRD Dengan Catatan
detaktangsel.com, SERPONG – Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan dalam rangka Persetujuan Bersama Wali Kota Tangerang Selatan dan DPRD tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2016, berakhir dengan Persetujuan DPRD Dengan Catatan alias Dengan Penyesuaian-penyesuaian. Namun demikian, catatan yang dimaksud oleh pihak DPRD tidak disampaikan secara terbuka dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kamis (31/12/2015).
Dalam sambutan tertulis atas dokumen persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2016 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD TB. Bayu Murdani mengungkapkan, persetujuan bersama RAPBD Tahun Anggaran 2016 sebagaimana dokumen yang dibacakan sebahagian tersebut, diharapkan agar kelak APBD TA. 2016 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD yang molor dua jam dari jadwal yang telah ditetapkan, menurut informasi yang berhasil dihimpun detaktangsel.com dari sumber menyebutkan, proses persetujuan masih menyisakan Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah dan DPRD.
"Belum ada kesamaan persepsi tentang besarnya RAPBD Tahun Anggaran 2016. Pemerintah mengharap pihak DPRD dapat menyetujui rencana anggaran yang diajukan dalam Pengantar Nota Keuangan oleh Wali Kota sebesar Rp 3,3 Triliun, namun pihak Dewan meminta koreksi angka menjadi Rp3,1 Triliun," ungkap sumber tersebut.
Sementara itu, menanggapi persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2016 Dengan Catatan oleh DPRD, seusai Rapat Paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel H. Benyamin Davnie mewakili Wali Kota Hj Airin Rachmi Diany mengungkapkan optimismenya, bahwa APBD TA. 2016 tinggal selangkah lagi selesai dan dapat segera dilaksanakan.
"Alhamdulillah, APBD Kota Tangerang Selatan tahun 2016 sudah selesai, tahap selanjutnya pada hari Senin akan diajukan ke Provinsi untuk mendapatkan evaluasi. Sambil diajukan ke Provinsi, kita akan mempersiapkan Rencana Umum Pelelangan (RUP) guna mempercepat penyelenggaraan pelelangan di Tangerang Selatan. Catatan-catan yang disampaikan oleh Badan Anggaranakan kita tindak-lanjuti sejalan dengan catatan atau mungkin rekomendasi yang akan disampaikan oleh Pemerintah Provinsi," ungkap Wakil Wali Kota.
H, Benyamin Davnie juga menjelaskan, bahwa semua koreksi, pertimbangan dan saran dari Badan Anggaran sangat baik, dan menjadi catatan bagi Pemeritah Kota Tangsel. "Catatan atau rekomendasi dari Badan Anggaran memang terkendala dengan beberapa hal aspek teknis di lapangan, seperti misalnya Jampersal itu terpaksa direlokasi, karena petunjuk teknis yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan tidak bisa dilaksanakan atau tidak tepat," jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan tidak dibacakannya semua dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2016 oleh Wakil Ketua DPRD TB Bayu Murdani, menurut Wakil Wali Kota tidak menjadi masalah, karena semua pihak sudah mendapatkan dokumen tersebut.
"Itu tidak apa-apa, karena semua sudah mendapatkan data itu. Karena itu semua berisi rincian daftar (matrik) yang berisi kolom-kolom," pungkas Wakil Wali Kota.