Kebiasaan Rapat Paripurna Molor, Diperlukan Diklat Revolusi Mental

Kebiasaan Rapat Paripurna Molor, Diperlukan Diklat Revolusi Mental

detaktangsel.com Tangsel - Pidato pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2016 digelar dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel di auditorium S. Rahardjo Wigueno Kampus STP Sahid Pondok Cabe Pamulang, Senin (21/12) terlambat dilaksanakan dari jadwal yang sudah ditentukan, pukul 10.00 WIB. Dan, hingga pukul 11.00 baru hadir delapan Anggota DPRD termasuk Ketua DPRD, serta Enam orang SKPD.

Penyampaian nota keuangan tersebut merupakan rangkaian yang dilakukan setelah melalui proses bertahap,mulai dari kegiatan Musrenbang di tingkat Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD, dan Musrenbang Kota, untuk kemudian menghasilkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berisikan rencana program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2016.

RKPD merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Pagu Anggaran Sementara (PPAS), yang kemudian disampaikan kepada DPRD untuk dibahas
dan disepakati bersama antara Pemkot Tangsel (Wali Kita) dengan DPRD.

Hanya saja dan patut disayangkan, manakala kedisiplinan dan attitude pihak-pihak yang berkompeten tidak mencerminkan keseriusan dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya, maka sulit memperoleh hasil yang optimal.

Rapat paripurna baru dilaksanakan pada pukul 11.55 WIB yang dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie mewakili Wali Kota Tangerang Selatan Hj. Airin Rachmi Diany yang berhalangan hadir karena ada tugas lain. Sementara itu, dari anggota DPRD dihadiri 27 orang anggota dan 23 orang anggota DPRD absen dalam rapat paripurna tersebut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online