Nota Keuangan RAPBD TA. 2016, Target Pendapatan Daerah Rp 2,5T dan Rencana Belanja Daerah Rp 3,3T
detaktangsel.com PAMULANG – Pasca kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Pagu Anggaran Sementara (PPAS) pada 7 Desember 2015 lalu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akhirnya menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rencanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD di auditorium S. Rahadjo Wigoeno Kampus STP Sahid Pondok Cabe Pamulang, Senin (21/12/2015).
Dalam laporan nota keuangan tersebut, pidato Wali Kota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany yang dibacakan Wakil Wali Kota Tangsel H. Benyamin Davnie mengungkapkan, target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp2,511 Triliun, yang terdiri atas : Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp1,2 Triliun yang bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp1 Triliun , Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp405 Miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp88,9 Miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daearah yang Sah sebesar Rp105,3 Miliar.
Kedua, Pendapatan dari Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp761,8 Miliar, yang terdiri atas : Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp124,7 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp581,5 Miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp55,552 Miliar. Ketiga, Lain-lain Pendapatan yang Sah direncanakan sebesar Rp552,96 Miliar yang berasal dari : Dana Bagi Hasil dari Provinsi sebesar Rp424,4 Miliar, serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp128,6 Miliar.
"Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut mencapai 47,65 persen dari total Pedapatan Daerah, sedangkan Dana Perimbangan 30,33 persen, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar 22,02 persen," ungkap Benyamin Davnie.
Sementara itu, Rencana Belanja Daerah TA. 2016 secara keseluruhan menurut Wakil Wali Kota adalah sebesar Rp3,268 Triliun, yang diperuntukkan bagi :
Pertama, Belanja TIdak Langsung sebesar Rp757,4 Miliar, yang terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp684,9 Miliar, Belanja Hibah sebesar Rp67,5 Miliar, Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik sebesar Rp416,3 Miliar, serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp4,6 Miliar.
Belanja Tidak Terduga menurut Wakil Wali Kota terjadi penambahan sebesar Rp 1,6 Miliar dari PPAS yang semula sebesar Rp3 Miliar. Angka tersebut berasal dari efisiensi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung pada saat asistensi RKA-SKPD.
Selanjutnya, Belanja Langsung direncanakan sebesar Rp2,5 Triliun, yang terdiri atas : Belanja Pegawai sebesar Rp 334,49 Miliar, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp935,84 Miliar, dan Belanja Modal sebesar Rp1,24 Triliun.
"Seluruh anggaran Belanja Langsung tersebut di atas terdistribusi kedalam 108 Program dan 1.055 Kegiatan. Komposisi anggaran Belanja Tidak Langsung sebesar 23,18 persen dan Belanja Langsung sebesar 76,82 persen. Diharapkan, Anggaran 2016 akan mengakomodir seluruh kebutuhan belanja enam prioritas pembangunan, sebagaimana dimuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tangser tahun 2016 serta mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan," papar Wakil Wali Kota.
Sementara itu, terkait dengan mata anggaran Belanja Pegawai tercatat dalam Belanja Tidak Langsung (BTL) dan pada Belanja Langsung (BL), Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menjelaskan, bahwa belanja pegawai pada pos BTL adalah dimaksudkan untuk gaji dan tunjangan para pegawai seluruh Tangsel termasuk Guru (pendidik). Sedangkan, belanja pegawai pada pos Belanja Langsung (BL) ditujukan kepada honorarium tim kerja dan panitia kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk satu tahun anggaran.