Jika Ingin Lolos Ikuti Pileg 2019, Bacaleg PPP Tangsel Wajib Baca Al-qur'an
detaktangsel.com SETU--Jelang Pemilu Legislatif 2019 tahun depan, Partai Persatuan Pembangunan (P3) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih membuka pintu bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk bertarung memperebutkan kursi parlemen Kota Tangsel.
Dua Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut yakni Dapil Pamulang dan Dapil Serpong Utara ini, diketahui masih membuat pendaftaran bagi Bacaleg untuk partai PPP tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kota Tangsel Eeng Sulaiman mengatakan, setelah seluruh Bacaleg PPP terkumpul dan memenuhi persyaratan kuota minimal, selanjutnya akan dilakukan test kepada semua Bacaleg tersebut.
"Saat ini kita masih membuka pendaftaran Bacaleg, khususnya untuk dapil Pamulang dan Serpong Utara. Sudah banyak tokoh bergabung bersama PPP di Pemilu ini," kata Eeng di Kecamatan Setu, Rabu (23/5/2018).
Eeng terangkan, untuk rangkaian tes bagi para Bacaleg PPP ini, akan dilakukan tes Bacaleg pada umumnya. Yaitu mengenai pengetahuan umum tentang ke parlemenan dan pengusaan Dapil. Akan tetapi, menurut Eeng, ada tes yang lebih utama dari semua tes yang akan diikuti oleh Bacaleg PPP. Yakni tes baca Al-qur'an.
Eeng pun jelaskan, jika Bacaleg PPP tidak bisa membaca Al-qur'an maka akan sulit mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai Bacaleg pada kontestasi politik 2019 mendatang.
"Semua Bacaleg PPP harus mengikuti tes baca Al-qur'an. Tes ini hukumnya wajib diikuti. Jika ingin maju sebagai caleg, harus lolos lolos tes baca Al-qur'an," tegas Eeng.
Dalam tes baca Al-qur'an ini, kata Eeng, pihaknya akan mendatangkan ustad yang memang pakar dalam menguji bacaan Qur'an para Bacaleg.
"Nanti ada ustadz yang ahli, yang akan menguji para Bacaleg," ungkapnya.
Menurut Eeng, tes membaca Al-qur'an bagi Bacaleg asal PPP sudah menjadi persyaratan partai sejak lama. "Ini sudah aturan partai sejak lama, jadi kami harus tetap menjalankannya karena ini menjadi kewajiban untuk siapa pun yang ingin maju sebagai caleg dari PPP," ujar dia.
Sementara itu, Bendahara DPC PPP Kota Tangsel Maryono mengatakan, dengan tes membaca Alquran ini setidaknya akan menjadi bekal berpolitik bagi para Bacaleg untuk tetap mengikuti aturan yang benar serta untuk menghindari kecurangan.
"Jadi ketika mereka terpilih menjadi anggota dewan, setidaknya sudah memiliki bekal keagamaan yang cukup. Sehingga bisa menjalankan semua amanah dengan baik," tandasnya.