Disperindag Sosialisasikan Pencegahan Pemakaian Gas Elpiji
detaktangsel.com Setu - Perlindungan konsumen menjadi komitmen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam keselamatan pemakaian dan distribusi gas Elpiji.
Untuk itu Disperindag Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi Kebijakan Pengawasan Gas Elpiji Bersubsidi di aula Kecamatan Setu, (5/10).
Kepala Bidang Pengawasan Barang Beredar pada Kota Tangsel Gunara mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka perlindungan konsumen dan stabilkan harga gas Elpiji bersubsidi. Soalnya, banyak laporan harga gas Elpiji tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Sehingga membingungkan konsumen maupun pengecer. "Kita beri pemahaman soal keselamatan pemakaian gas Elpiji dan harga yang sesuai dengan yang dikeluarkan pemerintah," ungkapnya.
Diharapkan dengan digelarnya sosialisasi ini konsumen maupun penjual bisa nyaman menggunakan maupun menjual ke konsumen. Selain itu, barang beredar harus sesuai standar nasional Indonesia (SNI). "Disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," katanya.